Laporan PPL di SMAN 1 Sangatta

Selasa, 08 Februari 2011

DAFTAR NILAI SEMESTER V KELAS LOKAL C5 LENGKAP


Rabu, 02 Februari 2011

DAFTAR NILAI SEMESTER V KELAS LOKAL C5


Jumat, 21 Januari 2011

Nama Anak-Anak Putri

ALIF (الألف)

1. Atiah : آتِيَة : yang datang
2. Azifah : آزِفَة : yang mendekat ; nama lain dari hari Kiamat
3. Asiah : آسِيَة : nama isteri Fir’aun yang beriman kepada Allah; ahli dalam pengobatan
4. Aminah : آمِنَة : Nama ibu Rasulullah; yang aman
5. Abiyyah : أَبِيَّة : yang menolak kehinaan; punya kepribadian yang kokoh
6. Atsilah : أَثِيْلَة : yang berakar; mempunyai keturunan yang baik
7. Ahlam :أَحْلاَم : jamak dari hulm ; mimpi
8. Adibah :أَدِيْبَة : sastrawati
9. Arja : أَرْجَى : lebih diharapkan
10. Aribah :أَرِيْبَة : yang berakal; pandai
11. Aridhah : أَرِيْضَة : yang bersih, terang ; mengesankan
12. Arij :أَرِيْج : bau yang sedap
13. Arikah : أَرِيْكَة : permadani yang dihias
14. Azka : أَزْكَى : lebih suci, bersih
15. Azaliyyah : أَزَلِيَّة : yang bersifat azaly, dari sejak dulu
16. Asma’ : أَسْمَاء : jamak dari ism ; nama
17. Asma : أَسْمَى : lebih mulia, tinggi
18. Asywaq : أَشْوَاق : jamak dari syauq ; kerinduan
19. Ashilah : أَصِيْلَة : yang asli, orisinil
20. Adhwa’ : أَضْوَاء : jamak dari dha-u’ ; cahaya
21. Agharid : أَغَارِيْد : jamak dari ughrudah : kicauan burung
22. Afanin : أَفَانِيْن : daun yang lembut; jenis perkataan yang khas
23. Afrah : أَفْرَاح : jamak dari farhah : kegembiraan; pesta
24. Afkar : أَفْكَار : jamak dari fikr : pemikiran
25. Afnan : أَفْنَان : Cabang pohon
26. Alfiyyah : أَلْفِيَّة : dinisbatkan kepada kata alf : ribuan
27. Althaf : أَلْطَاف : taufik, lembut
28. Amany : أَمَانِي : jamak dari umniyah : cita-cita
29. Amjad : أَمْجَاد : Maruwah; kedermawanan; keagungan
30. Amirah : أَمِيْرَة : pemimpin
31. Anisah : أَنِيْسَة : yang lembut; jinak
32. Aniqah : أَنِيْقَة : indah menawan
33. Ibtisamah : اِبْتِسَامَة : senyuman
34. Ibtihaj : اِبْتِهَاج : keceriaan, kegembiraan
35. Ibtihal : اِبْتِهَال : memohon/berdoa (kepada Allah)
36. Ihtisyam : اِحْتِشَام : malu
37. Ihtifa’ : اِحْتِفَاء : sambutan penu
38. Ihtima’ : اِحْتِمَاء : berlindung, bertahan
39. Ihtiwa’ : اِحْتِوَاء : mencakup, mengandung (sesuatu)
40. Irtiqa’ : اِرْتِقَاء : meningkat
41. Irtiyah : اِرْتِيَاح : puas, senang
42. Izdihar : اِزْدِهَار : maju, berkembang
43. Istifadah : اِسْتِفَادَة : mengambil faedah, memanfaatkan
44. Isytihar : اِشْتِهَار : terkenal, masyhur
45. Iftikhar :اِفْتِخَار : bangga
46. Imtitsal : اِمْتِثَال : menjalankan perintah
47. Imtidah : اِمْتِدَاح : memuji
48. Imtinan : اِمْتِنَان : Rasa syukur dan penghargaan; menyebut keutamaan diri
49. Intishar : اِنْتِصَار : kemenangan
50. Intima’ : اِنْتِمَاء : berafiliasi (kepada)
51. In’am : إِنْعَام : penganugerahan
52. Inas : إِيْنَاس : penjinakan; melembutkan hati; Yakin
53. Umamah : أُمَامَة : nama anak tiri Rasulullah (anak Ummu Salamah); onta yang berjumlah tiga ratus
54. Umaimah : أُمَيْمَة : Diminutif (tashgir) dari kata Umm (ibu)
55. Unsyudah : أُنْشُوْدَة : syair yang dilantunkan.

BA’ (الباء )

1. Bahitsah : بَاحِثَة : Yang mencari; mengkaji/meneliti
2. Badirah : بَادِرَة : Yang bersegera
3. Badiyah : بَادِيَة : yang tampak; perkampungan di pelosok
4. Bazilah : بَاذِلَة : yang membanting tulang, berupaya keras
5. Barrah : بَارَّة : yang berbakti (kepada kedua orangtuanya, dll); yang berbuat baik
6. Bari’ah : بَارِعَة : yang menonjol, unggul, cemerlang
7. Bariqah : بَارِقَة : yang berkilau; awan yang berkilat
8. Bazigha : بَازِغَة : yang muncul
9. Basilah : بَاسِلَة : yang berani
10. Basimah : بَاسِمَة : yang tersenyum
11. Balighah : بَالِغَة : yang sudah mencapai usia baligh
12. Bahirah : بَاهِرَة : Yang bercahaya
13. Bahiyah : بَاهِيَة : wajah yang ceria
14. Bahriyyah : بَحْرِيَّة : yang dinisbatkan kepada bahr : laut
15. Badriyyah : بَدْرِيَّة : yang dinisbatkan kepada badr : bulan purnama
16. Badi’ah : بَدِيْعَة : yang cantik, indah
17. Badilah : بَدِيْلَة : pengganti
18. Badinah : بَدِيْنَة : yang gemuk
19. Bari`ah : بَرِيْئَة : yang selamat, terbebas dari ikatan, polos tidak berdosa
20. Barokah : بَرَكَة : keberkahan; pertumbuhan; pertambahan
21. Basmah : بَسْمَة : senyuman
22. Basyirah : بَشِيْرَة : yang menyampaikan kabar gembira
23. Balqis : بَلْقِيْس : nama Ratu negeri Saba’ pada masa Nabi Sulaiman 'alaihissalaam
24. Balighah : بَلِيْغَة : yang fashih, amat sangat mengena
25. Bahjah : بَهْجَة : kegembiraan, keceriaan
26. Bahirah : بَهِيْرَة : wanita yang terhormat
27. Bahiyyah : بَهِيَّة : yang cantik; bersinar; berkilau
28. Baydla` : بَيْضَاء : yang putih
29. Butsainah : بُثَيْنَة : (diminutif dari Batsnah) ; wanita yang cantik
30. Buraidah : بُرَيْدَة : (diminutif dari bard); dingin ; nama sebuah tempat/propinsi di Arab Saudi


TA’ (التاء)

1. Tâiqah : تَائِقَة : yang merindu, sangat menginginkan sesuatu
2. Tâbi’ah : تَابِعَة : yang mengikuti
3. Tâsi’ah : تَاسِعَة : yang kesembilan
4. Tâliyah : تاَلِيَة : yang membaca (al-Qur’an); yang berikutnya, yang mengikuti
5. Tabrîz : تَبْرِيْز : yang lebih unggul; penampakan
6. Tahiyyah : تَحِيَّة : ucapan selamat
7. Tarbiyah : تَرْبِيَة : mendidik, pendidikan
8. Tarqiyah : تَرْقِيَة : meningkatkan, peningkatan
9. Tazkiyah : تَزْكِيَة : menyucikan (diri); penyucian (diri); rekomendasi
10. Tasliyah : تَسْلِيَة : menghibur, hiburan
11. Taghrîd : تَغْرِيْد : kicau burung
12. Taqiyyah : تَقِيَّة : yang taqwa
13. Talîdah : تَلِيْدَة : klasik
14. Tamîmah : تَمِيْمَة : penciptaan yang sempurna; perlindungan
15. Tawaddud : تَوَدُّد : cinta kasih
16. Tahâni : تَهَانِي : jamak dari kata tahni-ah ; ucapan selamat
17. Taima’ : تَيْمَاء : padang sahara; nama lembah di bagian utara jazirah Arab

TSA’ (الثاء)


1. Tsâbitah : ثَابِتَة : yang kokoh; teguh hati; lurus
2. Tsariyyah : ثَرِيَّة : yang kaya
3. Tsurayya : ثُرَيَّا : kumpulan bintang
4. Tsuaibah : ثُوَيْبَة : nama wanita penyusu Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ; diminutif dari tsawâb (pahala)


JÎM (الجيم)

1. Jâizah : جَائِزَة : hadiah, orang yang membolehkan
2. Jasîmah : جَسِيْمَة : yang besar badannya, gemuk
3. Jamîlah : جَمِيْلَة : yang cantik
4. Jalîlah : جَلِيْلَة : yang tinggi, mulia, agung
5. Jauharah : جَوْهَرَة : mutiara
6. Jahra’ : جَهْرَاء : yang bersuara lantang, jelas
7. Jaida’ : جَيْدَاء : leher yang jenjang
8. Jinân : جِنَان : (kata jamak dari jannah) taman, kebun, surga
9. Jumânah : جُمَانَة : butir mutiara yang besar
10. Juwairiyyah : جُوَيْرِيَّة : nama salah seorang Isteri Rasulullah

AL-HA’ (الحاء)

1. Habibah : حَبِيْبَة : Kekasih; tersayang
2. Hasanah : حَسَنَة : Perkataan atau perbuatan yang baik
3. Hasibah :حَسِيْبَة : Yang memiliki keturunan terpandang
4. Hasna` : حَسْنَاء : Cantik; indah; molek
5. Hakimah : حَكِيْمَة : yang bijaksana
6. Halwa : حَلْوَى : manisan
7. Halimah : حَلِيْمَة : Yang sabar, lembut; wanita yang menyusui Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam
8. Hamdunah : حَمْدُوْنَة : Yang memiji; yang bersyukur
9. Hamidah : حَمِيْدَة : Yang tingkah lakunya terpuji
10. Hannan : حَنَّان : Yang banyak mengasihi; kelembutan hati
11. Hanin : حَنِيْن : Yang penuh kasih sayang
12. Hawwa` : حَوَّاء : yang mengandung sesuatu; isteri Nabi Adam
13. Haura` : حَوْرَاء : Wanita berkulit putih yang memiliki mata yang sangat hitam
14. Husna : حُسْنَى : Kesudahan yang menyenangkan
15. Hamnah : حَمْنَة : Kemudahan
16. Hishshah : حِصَّة : Bagian; jenis mutiara
17. Husniyah :حُسْنِيَّة : Yang bersifat baik
18. Hulwah : حُلْوَة : Mata atau mulut yang indah; manis
19. Humaira` : حُمَيْرَاء : Diminutif (tashghir) dari kata ‘Hamra`’ (yang kemerah-merahan)
20. Huriyah : حُوْرِيَّة : Bidadari surga; wanita cantik
21. Hazimah : حَازِمَة : Yang memiliki keteguhan hati dan keyakinan diri; bersikap tegas
22. Hafizhah :حَافِظَة : Yang memelihara, menjaga diri
23. Hamidah : حَامِدَة : Yang bersyukur; yang memuji


AL-KHÂ’ (الخاء)

1. Khatimah : خَاتِمَة : Kesudahan atau penghabisan sesuatu
2. Khathirah : خَاطِرَة : Pikiran atau rasa yang melintas didalam hati
3. Khalidah : خَالِدَة : Abadi
4. Khalidiyah : خَالِدِيَّة : Yang menisbatkan kepada ‘khalidah’
5. Khalishah : خَالِصَة : Murni, bening
6. Khashibah : خَصِيْبَة : Banyak kebaikan; subur
7. Khadhra` : خَضْرَاء : Hijau; langit.
8. Khulashah : خُلاَصَة : Kesimpulan; ringkasan
9. Khamilah : خَمِيْلَة : Beludru; hutan belukar
10. Khansa : خَنْسَاء : Yang memiliki hidung mancung; wanita yang baik
11. Khaulah : خَوْلَة : Rusa betina
12. Khairiyah : خَيْرِيَّة : Yang memiliki sifat baik
13. Khizanah : خِزَانَة : Harta yang disimpan; lemari


AD-DÂL (الدال)

1. Daliyah : دَالِيَة : Pohon anggur
2. Danah : دَانَة : Batu mulia
3. Daniyah : دَانِيَة : Dekat
4. Dalilah : دَلِيْلَة : Bukti; jalan yang terang
5. Dauhah : دَوْحَة : Hujan yang turun terus-menerus dan tidak lebat
6. Daulah : دَوْلَة : Negara; pemerintahan
7. Daumah : دَوْمَة : Pohon yang lebat; kelangsungan
8. Dayyinah : دَيِّنَة : Taat beragama
9. Diyanah : دِيَانَة : Agama
10. Dimah : دِيْمَة : Hujan yang turun terus-menerus
11. Durrah : دُرَّة : Mutiara yang besar
12. Durriyah : دُرِّيَّة : Dinisbahkan kepada ‘Durrah’



ADZ-DZÂL (الذال)

1. Dzakirah : ذَاكِرَة : Yang berzikir; yang selalu ingat
2. Dzakiyyah : ذَكِيَّة : Cerdas
3. Dzahabiyyah : ذَهَبِيَّة : Yang memiliki sifat emas
4. Dzikra : ذِكْرَى : Ingatan; ketenangan
5. Dzihniyyah : ذِهْنِيَّة : Menurut akal
6. Dzu`abah : ذُؤَابَة : Rambut yang dikepang; jambul

AR-RÂ’ (الراء)

1. Ra`idah : رَائِدَة : Pemandu; penunjuk jalan
2. Rabihah : رَابِحَة : Yang beruntung
3. Rabi`ah : رَابِعَة : Subur; keempat
4. Rabiyah : رَابِيَة : Permukaan tanah yang menonjol
5. Rajihah : رَاجِحَة : Yang utama; yang diprioritaskan
6. Rajiyah : رَاجِيَة : Yang mengharapkan
7. Rasikhah : رَاسِخَة : Yang tegar; yang kuat; yang tetap
8. Rasiyah : رَاسِيَة : Yang tegar; yang kuat
9. Rasyidah : رَاشِدَة : Yang matang pikirannya
10. Radhiyah : رَاضِيَة : Yang rela; yang merasa puas
11. Raghibah : رَاغِبَة : Yang menyayangi
12. Raghidah : رَاغِدَة : Yang hidupnya enak
13. Raqiyah : رَاقِيَة : Yang tinggi
14. Raniyah : رَانِيَة : Yang memandang dengan terpesona
15. Rabwah : رَبْوَة : Tanah yang mendaki
16. Rajwa : رَجْوَى : Permohonan
17. Rajiyyah : رَجِيَّة : Yang diharapkan
18. Rahimah : رَحِيْمَة : Penyayang; pengasih
19. Rasmiyyah : رَسْمِيَّة : Menurut resmi; dinisbatkan kepada ‘rasm’ (tulisan)
20. Rasyidah : رَشِيْدَة : Yang dibimbing; diberi petunjuk
21. Rashafah : رَصَافَة : Taman disekitar kota
22. Rashanah : رَصَانَة : Kewibawaan; ketenangan
23. Radhwa : رَضْوَى : Keridhaan; nama bukit yang terletak diantara Madinah Dan Yanbu`
24. Radhiyyah : رَضِيَّة : Yang puas
25. Raghdah : رَغْدَة : Kehidupan yang damai
26. Raghibah : رَغِيْبَة : Anugerah yang banyak; yang disenangi
27. Raghidah : رَغِيْدَة : Air susu; buih
28. Rafidah : رَفِيْدَة : Yang diberi pertolongan
29. Rafi`ah : رَفِيْعَة : Yang tinggi
30. Rafiqah : رَفِيْقَة : Istri; pendamping
31. Ramziyyah : رَمْزِيَّة : Simbolik
32. Rana : رَنَا : Sesuatu yang indah dan enak dipandang
33. Rawdhah : رَوْضَة : Taman yang banyak pepohonannya
34. Raihanah : رَيْحَانَة : Wanita yang baik jiwanya
35. Rifqah : رِفْقَة : Perkumpulan; himpunan; nama istri Ishaq atau ibu Yaqub
36. Riqqah : رِقَّة : Kasih sayang; rasa malu; kelembutan
37. Ridah : رِيْدَة : Angin semilir

Az-Zây (الزاي)

1. Zahirah : زاهرة : Cemerlang; Bercahaya
2. Zakiyyah : زَكِيَّة : Yang beruntung
3. Zahra` : زَْهْرَاء : bentuk muannats (gender) dari kata Azhar; wajah yang cemerlang; bulan; julukan Fathimah, putri Rasulullah
4. Zahrah : زَهْرَة : Bunga; keindahan
5. Zahidah : زَهِيْدَة : Yang utama; yang diprioritaskan
6. Zahiyyah : زَهِيَّة : Yang bersinar; cemerlang
7. Zainab : زَيْنَب : Nama putri dan isteri Rasulullah
8. Zubaidah : زُبَيْدَة : diminutif dari kata Zubdah ; intisari dari sesuatu
9. Zulfa : زلفى : Kedudukan, derajat;dekat;taman
9. Zuhdiyyah : زُهْدِيَّة : Dinisbahkan kepada kata Zuhd
10. Zuhrah : زُهْرَة : Putih mengkilat; warna yang bening


As-Sîn (السين )

1. Sabikah :سَبِيْكَة : Batang emas yang dilebur
2. Sa`danah : سَعْدَانَة : Burung dara; bahagia
3. Sa`diyah :سَعْدِيَّة : Yang menisbatkan kepada kata-kata sa`ad (kebahagiaan)
4. Sa`adah :سَعَادَة : Kebahagiaan; Kesenangan
5. Sa`idah :سَعِيْدَة : Yang berbahagia; yang hidupnya enak
6. Sakinah :سَكِيْنَة : Tenang; berwibawa; lembut
7. Salsabil :سَلْسَبِيْل : Nama mata air di surga; air yang sedap
8. Salma : سَلْمَى : Selamat; sehat; nama pohon
9. Salwa : سَلْوَى : Madu; burung berwarna putih mirip seperti burung layang-layang
10. Samahah : سَمَاحَة : Kelapangan dada; kehormatan; kemudahan; gelar bagi seorang mufti
11. Samihah : سَمِيْحَة : Yang tolerans; yang mulia
12. Samirah : سَمِيْرَة : Yang Mengobrol di waktu malam
13. Saniyyah : سَنِيَّة : Berkedudukan tinggi; yang bersinar
14. Saudah : سَوْدَة : Harta melimpah; nama istri Nabi Muhammad saw
15. Sausan : سَوْسَن : Tumbuhan yang harum baunya dan banyak jenisnya
16. Sulthanah : سُلْطَانَة : Pemimpin wanita
17. Sumayyah : سُمَيَّة : Berkedudukan tinggi; yang bersinar
18. Suha : سُهَا : Bintang kecil yang cahayanya tersembunyi
19. Suhailah : سُهَيْلَة : (Diminutif sahlah) Mudah.
20. Sabiqah : سَابِقَة : Yang terlebih dahulu
21. Satirah : سَاتِرَة : Yang menutupi (seperti aib suaminya)
22. Sajidah : سَاجِدَة : Yang bersujud
23. Sarrah : سَارَّة : nama istri Ibrahim; yang bergembira
24. Salimah : سَالِمَة : Yang terhindar dari cacat; yang sehat
25. Samiyah : سَامِيَة : Tinggi; terhormat.
26. Sahirah : سَاهِرَة : Tanah lapang yang mudah dijejaki; tanah lurus dan putih; mata air; bulan; yang berjaga malam

ASY-SYÎN (الشين)

1. Syarifah : شَرِيْفَة : Yang mulia; yang terhormat
2. Syafi`ah : شَفِيْعَة : Perantara; yang memberi syafat
3. Syafiqah : شَفِيْقَة : Yang menaruh belas kasihan; iba hati; yang lemah lembut
4. Syamma` : شَمَّاء : Yang berhidung mancung
5. Syahba` : شَهْبَاء : Pasukan yang bersenjata lengkap
6. Syahla` : شَهْلاَء : Yang memiliki mata kebiru-biruan
7. Syahidah : شَهِيْدَة : Wanita yang mati syahid
8. Syahirah : شَهِيْرَة : Yang termashur
9. Syaima` : شَيْمَاء : Yang bertahi lalat; putrid halimah Sa`diyah, saudara sesusuan Nabi saw
10. Syukriyyah : شُكْرِيَّة : Yang memiliki sifat syukur


ASH-SHÂD (الصاد)


1. Shabirah : صَابِرَة : Yang bersabar
2. Shahibah : صَاحِبَة : Istri; pendamping
3. Shadiqah : صَادِقَة : Benar; jujur
4. Sha`idah : صَاعِدَة : Yang meninggi; yang mulai menonjol
5. Shalihah : صَالِحَة : Yang memiliki keahlihan; kelayakan atau keutamaan
6. Shabihah : صَبِيْحَة : Wajah yang berseri-seri; waktu pagi hari raya
7. Shadiqah : صَدِيْقَة : Teman; sahabat
8. Sha`dah : صَعْدَة : Sungai yang lurus; tanjakan
9. Shafiyyah : صَفِيَّة : Yang bersih; jernih; murni; nama salah seorang istrI Nabi saw
10. Shiddiqah :صِدِّيْقَة : Yang banyak kebenarannya


ADL-DLÂD (الضاد)

1. Dhari`ah : ضَارِعَة : Yang kecil mungil; yang masih muda; yang merendahkan diri (arti positif)
2. Dhafiyah : ضَافِيَة : Yang lebat (rambutnya)
3. Dhamrah : ضَامِرَة : Yang halus kulitnya
4. Dhaminah : ضَامِنَة : Yang menjamin; komitmen
5. Dhawiyah : ضَاوِيَة : Yang bercahaya; kurus
6. Dhahwah : ضَحْوَة : Waktu Dhuha
7. Dhaifah : ضَيِّفَة : Tamu wanita
8. Dhifaf : ضِفَاف : (Jama` dari Dlaffah) Pinggiran sungai; tebing lembah; suatu kelompok

ATH-THÂ` (الطاء)

1. Thalibah : طَالِبَة : Yang menuntut ilmu; yang menyenangi sesuatu
2. Thamihah : طَامِحَة : Yang ambisi untuk mencapai puncak
3. Thahirah : طَاهِرَة : Suci; bersih; mulia; terlindungi dari maksiat dan kehinaan
4. Thahiyah : طَاهِيَة : Tukang masak yang pandai
5. Tharfa` : طَرْفَاء : Yang baik, yang langka
6. Tharifah : طَرِيْفَة : Yang jarang ada; aneh, lucu
7. Thariyyah : طَرِيَّة : Yang empuk; lunak; lembab
8. Thalawah : طَلاَوَة : Yang baik, ceria
9. Thalihah : طَلِيْحَة : Yang cantik dan mengagumkan
10. Thali`ah : طَلِيْعَة : Pelopor; perintis
11. Thaibah : طَيِّبَة : Negeri yang subur dan tentram.


AZH-ZHÂ` (الظاء)

1. Zhafirah : ظَافِرَة : Yang beruntung; yang menang
2. Zha’inah : ظَاعِنَة : Yang bepergian
3. Zhahirah : ظَاهِرَة : Jelas; unggul; menang
4. Zhabyah : ظَبْيَة : Kijang betina
5. Zharifah : ظَرِيْفَة : Yang lembut dan halus
6. Zhafrah : ظَفْرَة : Kemenangan
7. Zhalilah : ظَلِيْلَة : Taman yang banyak pepohonannya
8. Zhufairah : ظُفَيْرَة : Yang banyak mendapatkan kemenangan

AL-‘AIN (العين)


1. A`idah : عائدة : Yang datang; anugerah; keuntungan; manfaat
2. Abidah : عابدة : Yang taat; yang beribadah; kepada Allah
3. ‘Abirah : عَابِرَة : Pelalu lalang; yang sedih (berlinang air mata)
4. ‘Atikah : عَاتِكَة : Yang jernih; mulia
5. ‘Adilah : عَادِلَة : Yang berbuat adil
6. ‘Arifah : عَارِفَة : Yang mengetahui; anugerah
7. ‘Asilah : عَاسِلَة : Yang mengambil madu dari tempatnya; yang berbuat baik
8. ‘Ashimah : عَاصِمَة : Ibu kota suatu negara; yang menjaga suami dan dirinya dari dosa
9. ‘Athifah : عَاطِفَة : Perasaan; rasa kasih saying
10. ‘Aqila : عَاقِلَة : Yang berakal; pandai
11. ‘Akifah : عَاكِفَة : Yang menetap; beri’tikaf
12. ‘Alimah : عَالِمَة : Pandai; berilmu
13. ‘Amirah : عَامِرَة : Penghuni; lembah; yang dipenuhi oleh keimanan dan pekerti yang mulia
14. ‘Ahidah : عَاهِدَة : Yang menjaga janji atau urusan
15. ‘Ablah : عَبْلَة : Wanita yang sempuran fisiknya
16. ‘Adzbah : عَذْبَة : Sedab; baik; enak; lezat
17. ‘Adzra` : عَذْرَاء : Perawan; julukan bagi Maryam
18. ‘Azbah : عَذْبَة : Yang manis dan nikmat
18. ‘Azzah : عَزَّة : Anak kijang/rusa
19. ‘Azizah : عَزِيْزَة : mulia; terhormat; kuat
20. ‘Azmah : عَزْمَة : Kekuatan; keinginan
21. ‘Asjad : عَسْجَد : Emas; mutiara
22. ‘Asla` : عَسْلاَء : campuran dengan madu
23. ‘Asyirah : عَشِيْرَة : Kabilah
24. ‘Ashma` : عَصْمَاء : Yang terlindungi; yang terpelihara
25. ‘Athfah : عَطْفَة : Yang penuh welas dan kasih sayang
26. ‘Afifah : عَفِيْفَة : Yang mensucikan diri; yang baik
27. ‘Afra` : عَفْرَاء : Jenis kijang/rusa yang amat putih
28. ‘Aliyyah : عَلِيَّة : Tinggi
29. ‘Alya` : عَلْيَاء : Tempat yang tinggi; puncak gunung; langit; kemuliaan
30. ‘Anbarah : عَنْبَرَة : Minyak wangi;za’faran
31. ‘Awathif : عَوَاطِف : Jamak dari kata ‘Athifah ; yang penyayang; baik akhlaqnya
32. ‘Itrah : عِتْرَة : Kerabat dekat
33. ‘Ithaf : عِطَاف : Pedang; pakaian
34. ‘Iffat : عِفَّت : Yang suci, menjaga diri
35. ‘Inayah : عِنَايَة : Perhatian; pertolongan; tuntunan
36. ‘Urubah : عُرُوْبَة : Yang cantik dan berhijab; Yang tertawa
37. ‘Ulayya : عُلَيَّا : Diminutif dari kata ‘Alya` ; Puncak; langit; kemuliaan

ALGHAIN (الغين)

1. Ghadah : غادة : Wanita yang lembut
2. Ghaziyah : غَازِيَة : Yang mampu menaklukkan hati karena kecantikannya
3. Ghaliyah : غَالِيَة : Mahal harganya; campuran minyak wangi
4. Ghazalah : غَزَّالَة : Saat matahari terbit; kijang; pertama dari sesuatu
5. Ghaniyyah : غَنِيَّة : Yang memiliki harta berlimpah
6. Ghaitsanah : غَيْثَانَة : Awan yang menurunkan hujan
7. Ghaina` : غَيْنَاء : Pohon yang dahan-dahannya rimbun
8. Ghaida` : غَيْدَاء : Wanita yang anggun dan lembut
9. Ghurrah : غُرَّة : Awal munculnya bulan sabit; pemuka kaum; wajah
10. Ghulwa` : غُلْوَاء : Yang berlebihan; kematangan masa muda

AL-FÂ` (الفاء)

1. Fa`izah : فَائِزَة : Yang beruntung; yang menang
2. Fa`iqah : فَائِقَة : Yang paling menonjol kecantikannya dan kebaikannya
3. Fatihah : فَاتِحَة : Permulaan sesuatu; surat fatihah
4. Fakhirah : فَاخِرَة : Yang bagus sekali
5. Fadiyah : فَادِيَة : Yang mengorbankan diri untuk orang lain dan menyelematkannya
6. Fari’ah : فَارِعَة : Yang panjang dan tinggi
7. Fadhilah : فَاضِلَة : Yang utama; yang menonjol
20. Falihah : فَالِحَة : Yang sukses meraih apa yang diinginkan
21. Fathiyyah : فَتْحِيَّة : Dari kata Fath ; pangkal kebaikan, kemenangan dan keberuntungan
22. Fatiyyah : فَتِيَّة : Yang muda dan penuh vitalitas
23. Fakhiriyyah : فَخْرِيَّة : Yang bersifat kebanggaan
24. Farhah : فَرْحَة : Kesenangan; kegemberiaan
25. Faridah : فَرِيْدَة : Mutiara yang berharga; yang tiada saingannya; sendirian
26. Farizah : فَرِيْزَة : Yang sudah diundi dan diseleksi
27. Fashihah : فَصِيْحَة : Fasih; lancar dan baik bicaranya
28. Fathinah : فَطِيْنَة : Cerdas
29. Fakihah : فَكِيْهَة : Yang baik jiwanya
30. Fahimah : فَهِيْمَة : Yang banyak paham
31. Fauziyyah : فَوْزِيَّة : Yang bersifat keberuntungan
32. Faiha` : فَيْحَاء : Rumah yang luas; julukan bagi kota Damaskus, Bashrah dan Tripoli, Libanon; kuah yang ada rempah-rempahnya
33. Fairuz : فَيْرُوْز : Batu permata yang berwarna biru agak kehijau-hijauan
34. Fidhdhah : فِضَّة : Perak
35. Fikriyyah : فِكْرِيَّة : Yang bersifat pemikiran

AL-QÂF (القاف)

1. Qabilah : قَابِلَة : Dukun beranak
2. Qanitah : قَانِتَة : Wanita yang berdiri lama saat shalat dan berdoa
3. Qani’ah : قَانِعَة : Yang merasa puas; sederhana
4. Qarirah : قَرِيْرَة : Wanita yang lapang hatinya
5. Qathifah : قَطِيْفَة : Nama tumbuhan; Pakain yang dilemparkan seseorang ke arah dirinya sendiri
6. Qamariyyah : قَمَرِيَّة : Jenis burung dara yang berkicau
7. Qismiyyah : قِسْمِيَّة : Wajah yang cantik penampilannya
8. Qiladah :قِلاَدَة : Kalung
9. Qudsiyyah : قُدْسِيَّة : Kesucian dan keberkahan
10. Qudwah : قُدْوَة : Panutan; suriteladan

AL-KÂF (الكاف)

1. Katibah : كَاتِبَة : Sekretaris
2. Katimah : كَاتِمَة : Yang menyembunyikan rahasia, pemegang amanah di dalam beramal
3. Kadziyah : كَاذِيَة : Nama jenis bunga yang harum baunya.
4. Kasibah : كَاسِبَة : Yang beruntung.
5. Kazhimah : كَاظِمَة : Dapat menahan diri dari amarah
6. Kafiah : كَافِيَة : Yang mencukupkan sehingga tidak perlu yang lain
5. Kamilah : كَامِلَة : Yang sempurna; yang komplit
6. Kahilah : كَحْلاَء : Wanita yang bercelak
7. Karimah : كَرِيْمَة : Yang mulia;anak; saudara perempun
8. Kawakib : كَوَاكِب : Bintang-gemintang
9. Kayyisah : كَيِّسَة : Wanita yang berakal jernih dan cerdik
10. Kinanah : كِنَانَة : Penjagaan; perlindungan
AL-LÂM (اللام)


1. Labibah : لَبِيْبَة : Wanita yang cerdas; pandai
2. Lahzhah : لَحْظَة : Sekilas pandang
3. Lathifah : لَطِيْفَة : Wanita yang lembut; baik
4. Lamya` : لَمْيَاء : Yang keabu-abuan; agak kurus (sedikit daging)
5. Lahfah : لَهْفَة : Kerinduan
6. Lawahizh : لَوَاحِظ : Mata yang awas
7. Laila : لَيْلَى : Malam yang gelap
8. Lu`lu`ah : لُؤْلُؤَة : Mutiara
9. Lubabah : لُبَابَة : Inti sesuatu; pilihan; nama istri Abbas bin Abdul-Muthalib.
10. Lubanah : لُبَانَة : Hajat kebutuhan
11. Lubna : لُبْنَى : Sejenis pohon yang mempunyai air seperti madu dan terkadang dijadikan sebagai wewangian dengan membakarnya; madu
12. Luwazah : لُوَزَة : Pohon yang berbuah dan amat masyhur; buah badam


AL-MÎM (الميم)

1. Ma`munah : مَأْمُوْنَة : Yang dapat dipercayai
2. Matsilah : مَاثِلَة : Yang menyerupai; tampil
2. Majidah : مَاجِدَة : Yang mulia; yang agung; yang baik budinya
3. Mariyah : مَارِيَة : Wanita yang wajahnya berseri-seri; nama salah seorang istri nabi saw berasal dari Mesir Mariyah al-Qibthiyyah
4. Mazinah : مَازِنَة : Yang bercahaya wajahnya
5. Maziyah : مَازِيَة : Awan yang membawa air hujan berseri-seri
7. Mahirah : مَاهِرَة : Pandai
8. Mabrukah : مَبْرُوْكَة : Yang pendapat barakah
9. Mahabbah : مَحَبَّة : Kecintaan; kasih saying yang tulus
10. Mahasin : مَحَاسِن : Keindahan
11. Mahbubah : مَحْبُوْبَة : Yang dicintai; yang disayang; terkasih
12. Mahrusah :مَحْرُوْسَة : Yang terlindungi; yang terpelihara; julukan bagi kota Cairo, ibukota Mesir
13. Mahfuzhoh : مَحْفُوْظَة : Sesuatu yang dihafal/dijaga dengan penuh perhatian
14. Madihah : مَدِيْحَة : Yang terpuji; Yang banyak memuji
15. Marjanah : مَرْجَانَة : Satu biji mutiara
16. Marjuwwah : مَرْجُوَّة : Orang yang diharapkan
17. Marzaqah : مَرْزُوْقَة : Yang memperoleh rizki yang banyak
18. Marwah : مَرْوَة : tumbuhan medis dan beraroma; nama bukit di Mekkah (Yaitu tempat sa’i)
19. Maryam : مَرْيَم : Nama ibu Isa as
20. Mazaya : مَزَايَا : Kelebihan; keunggulan
21. Masarrah : مَسَرَّة : Kegembiraan
22. Musrurah : مَسْرُوْرَة : Yang bergembira
23. Mas`udah : مَسْعُوْدَة : Yang berbahagia
24. Masya`il : مَشَاعِل : Sesuatu yang dinyalakan untuk penerangan;obor
25. Masykurah : مَشْكُوْرَة : Yang diterima kasihi
26. Masyhurah : مَشْهُوْرَة : Terkenal; termasyhur
27. Mashunah : مَصُوْنَة : Yang terjaga
28. Ma’azzah : مَعَزَّة : Tempat yang dimuliakan
29. Ma’zuzah : مَعْزُوْزَة : Yang memiliki kedudukan di kalangan kaumnya
30. Ma’unah : مَعُوْنَة : Yang tidak kikir untuk membantu kaumnya
31. Mafakhir : مَفَاخِر : Sesuatu yang dibangga-banggakan
32. Maqbulah : مَقْبُوْلَة : Yang diterima
33. Maqshudah : مَقْصُوْدَة : Yang dituju
34. Makkiyyah : مَكِّيَّة : Dinisbahkan kepada kota Mekkah
35. Malihah : مَلِيْحَة : Cantik; indah penampilannya
36. Mamduhah : مَمْدُوْحَة : Yang dipuji
37. Manal : مَنَال : Anugerah dan nikmat Allah
38. Manahil : مَنَاهِل : Sumber ilmu dan akhlaq
39. Mantsurah : مَنْثُوْرَة : Ucapan yang baik
40. Mansyudah : مَنْشُوْدَة : Yang dituntut untuk memenuhi kepentingan manusia; yang diidam-idamkan
41. Manshurah : مَنْصُوْرَة : Yang ditolong
42. Mani`ah : مَنِيْعَة : Kuat perkasa
43. Mawaddah : مَوَدَّة : Kasih saying; kecintaan
44. Mauhibah : مَوْهِبَة : Anugrah; hadiah; pemberian
45. Mahdiyyah : مَهْدِيَّة : Yang mendapat hidayah Allah
46. Mahibah : مَهِيْبَة : Yang disegani; penuh wibawa
47. Mayyasah : مَيَّاسَة : Bintang yang berkilau
48. Mayyadah : مَيَّادَة : Yang bergoyang-goyang
49. Maitsa` : مَيْثَاء : Pepasir yang ringan dan tanah datar yang baik
50. Maysurah : مَيْسُوْرَة : Yang dimudahkan
51. Maimunah : مَيْمُوْنَة : Yang diberi kebaikan; yang diberi taufik
52. Maila : مَيْلاَء : Pohon yang banyak cabangnya; yang condong
53. Miskah : مِسْكَة : Kasturi
54. Misykah : مِشْكَاة : Lentera
55. Mibarrah : مِبَرَّة : Makanan untuk bepergian yang ringan
56. Mu’minah : مُؤْمِنَة : Wanita yang beriman
57. Mu’nisah : مُؤْنِسَة : Wanita yang menghibur
58. Mubinah : مُبِيْنَة : Yang menjelaskan apa yang diinginkannya
59. Mujahidah : مُجَاهِدَة : Yang berjihad
60. Muhsinah : مُحْسِنَة : Yang berbuat baik
61. Mukhlishoh : مُخْلِصَة : Yang ikhlas
62. Mudrikah : مُدْرِكَة : Yang memiliki pemahaman yang baik
63. Muradah : مُرَادَة : Yang dicintai
64. Murtaja : مُرْتَجَى : Tempat menumpukan cita-cita
65. Muznah : مُزْنَة : Awan yang membawa air
66. Musta’inah : مُسْتَعِيْنَة : Yang minta pertolongan Allah
67. Muslimah : مُسْلِمَة : Wanita muslimah
68. Musyirah : مُشِيْرَة : Yang memberikan masukan
69. Mudhi`ah : مُضِيْئَة : Bercahaya; wajah yang berseri-seri
70. Muthi`ah : مُطِيْعَة : Taat; lembut; mudah
71. Mu`adzah : مُعَاذَة : Yang terpelihara; yang terlindungi
72. Mu’inah : مُعِيْنَة : Yang membantu hajat orang
73. Mufidah : مُفِيْدَة : Yang berguna bagi orang lain
74. Multazimah : مُلْتَزِمَة : Yang komitmen
75. Mumtazah : مُمْتَازَة : Yang unggul dan memiliki kelebihan; istimewa
76. Muna : مُنَى : Harapan; cita-cita
77. Munibah : مُنِيْبَة : Yang kembali kepada Tuhannya
78. Munirah : مُنِيْرَة : Bercahaya; terang
79. Munifah : مُنِيْفَة : Tinggi; serasi
80. Muhjah : مُهْجَة : Darah jantung dan roh
81. Muwaffaqah : مُوَفَّقَة : Yang mendapatkan ilham; mendapat petunjuk/taufiq

AN-NÛN (النون)


1. Na`ilah : نَائِلَة : Yang mendapatkan nugerah apa yang diinginkan –insya Allah-
2. Na`ibah : نَائِبَة : Yang mewakili
4. Natsirah : نَاثِرَة : Yang pandai merangkai prosa
5. Najilah : نَاجِلَة : Yang memiliki keturunan yang terhormat
6. Najihah : نَاجِحَة : Yang sukses
7. Najiyah : نَاجِيَة : Selamat
8. Nadiyah : نَادِيَة : Yang memanggil
9. Nasyidah : نَاشِدَة : Yang mencita-citakan kesempurnaan dan dapat meraih cita-cita
10. Nashi’ah : نَاصِعَة : Yang polos, suci dan terang
11. Nasihah : نَاصِحَة : Wanita penasihat
12. Nazhimah : نَاظِمَة : Ahli membuat syair; kumpulan mutiara
13. Na`imah : نَاعِمَة : Yang halus, lembut
14. Nafi`ah : نَافِعَة : Yang memberi manfaat kepada orang lain
15. Namiah : نَامِيَة : Yang sempurna tubuh, akal dan akhlaqnya
16. Nahidhah : نَاهِضَة : Yang bangkit dengan tekad bulat
17. Nahilah : نَاهِلَة : Yang menyumbangkan ilmu dan adab
18. Nabilah : نَبِيْلَة : Mulia; terhormat; pandai
19. Nabihah : نَبِيْهَة : Yang cerdas dan unggul
20. Najdah : نَجْدَة : Cepat menolong
21. Najla` : نَجْلاَء : Yang memiliki mata yang hitam, indah dan lebar
22. Najmah : نَجْمَة : Bintang; kata-kata
23. Najwa : نَجْوَى : Pembicaraan antara dua orang; bisikan
24. Najibah : نَجِيْبَة : Yang cerdas, berakal lagi cerdik
25. Nakhwah : نَخْوَة : Harga diri; maruwah
26. Nadidah : نَدِيْدَة : Yang semisal, sepadan; yang sama
27. Narjis : نَرْجِس : Tumbuhan yang enak aromanya
28. Nazihah : نَزِيْهَة : Yang jauh dari hal-hal yang buruk
29. Nasibah : نَسِيْبَة : Yang nasabnya terhormat
30. Nasywah : نَشْوَة : Kebahagiaan dan kegembiraan
31. Nasyithah : نَشِيْطَة : Yang gesit dan enerjik
32. Nasyamah : نَشَامَة : Yang kuat, suci dan punya kepribadian kokoh
33. Nadhirah : نَضِرَة : Yang penuh vitalitas dan menawan
34. Nazhirah : نَظِيْرَة : Yang setara, sepadan; menjadi pusat perhatian
35. Na’amah : نَعَامَة : Nama burung yang terkenal
36. Nafhah : نَفْحَة : Aroma yang melegakan hati
37. Nafisah : نَفِيْسَة : Yang amat berharga; berkedudukan tinggi
38. Naqiyyah : نَقِيَّة : Yang bersih
39. Nawal : نَوَال : Bagian; pemberian
40. Nawwarah : نَوَّارَة : Yang amat bercahaya
41. Nibras : نِبْرَاس : Lentera yang bercahaya
42. Nirdin : نِرْدِيْن : Tumbuhan yang enak aromanya
43. Nisrin : نِسْرِيْن : Bunga ros putih semerbak dan amat menyengat
44. Nismah : نِسْمَة : Angin semilir
45. Ni’mah : نِعْمَة : Nikmat; karunia
46. Nuzhah : نُزْهَة : Rileks; tamasya
47. Nuwairah : نُوَيْرَة : Api kecil yang bercahaya dan membakar
48. Nufah (Nova) : نُوْفَة : Yang sempurna tinggi dan kecantikannya
49. Nuha : نُهَى : Akal

AL-HÂ` (الهاء)

1. Hasyimah : هَاشِمَة : Yang pintar membuat susu
2. Hasyimiyyah : هَاشِمِيَّة : Dinisbahkan kepada Bani Hasyim
3. Hajar : هَاجَر : Waktu tengah hari tepat saat udara panas
4. Halah : هَالَة : Lingkaran cahaya
5. Hazar : هَزَار : sejenis burung yang merdu suaranya
6. Hallabah : هَلاَّبَة : Angin dingin disertai hujan
7. Halilah : هَلِيْلَة : Tanah yang terkena hujan
8. Hamsa` : هَمْسَاء : Yang membisikkan
9. Hamsah : هَمْسَة : Bisikan
9. Hana` : هَنَاء : Kegembiraan; kebahagiaan
10. Hanadi : هَنَادِي : Dinisbahkan kepada India
11. Haniyyah : هَنِيَّة : Yang senang dan gembira
12. Hawadah : هَوَادَة : Kelembutan, ketenangan
13. Haya : هَيَا : Yang bagus gerakan dan penampilannya
14. Hayaf : هَيَاف : Yang sangat haus
15. Haibah : هَيْبَة : Kewibawaan
16. Haifa` : هَيْفَاء : Yang ramping pinggangnya
17. Hibah : هِبَة : Pemberian; anugerah
18. Hidayah : هِدَايَة : Hadiyah; petunjuk
19. Hilalah : هِلاَلَة : Bulan penuh
20. Himmah : هِمَة : Kemauan
21. Hindun : هِنْد : Nama isteri Abu Sufyan; segerombolan onta
22. Hila : هِيْلاَ : Pasir
23. Hubairah : هُبَيْرَة : Binatang buas sejenis anjing hutan
24. Huda : هُدَى : Pentunjuk; menunjukkan dengan kelembutan
25. Huwaidah : هُوَيْدَة : Yang menyatukan dan tidak mencerai-beraikan dengan cara lembut


AL-WÂW (الواو)

1. Wa`ilah : وَائِلَة : Yang kembali kepada Allah
2. Watsiqah : وَاثِقَة : Yang memiliki kepercayaan pada dirinya sendiri
3. Wajidah : وَاجِدَة : Yang merasa cukup dengan dirinya dan tidak terlalu memerlukan bantuan orang
4. Wahah : وَاحَة : Tanah subur terletak di gerun pasir
5. Wadi’ah : وَادِعَة : Yang tenang dan mantap
6. Warifah : وَارِفَة : Yang panjang
7. Washilah : وَاصِلَة : Yang menyambut hubungan dengan sanak kerabatnya
8. Wadlihah : وَاضِحَة : Yang jelas; yang istiqamah
9. Wa’izhah : وَاعِظَة : Wanita yang memberikan wejangan, nasehat
10. Wafirah : وَافِرَة : Yang sempurna, banyak baiknya dan merata manfa’atnya
11. Wajnah : وَجْنَة : Yang diatas kedua pipi
12. Wajizah : وَجِيْزَة : Yang bicaranya ringkas
13. Wajihah : وَجِيْهَة : Yang memiliki urusan dan kehormatan
14. Wahidah : وَحِيْدَة : Yang satu-satunya; sendirian
15. Wada’ : وَدَاع : Ketenangan; perpisahan
16. Wardah : وَرْدَة : Bunga ros
17. Wazirah : وَزِيْرَة : Menteri wanita
18. Wasma` : وَسْمَاء : Bekas keindahan dan kecantikan
19. Wasithah : وَسِيْطَة : Wanita Perantara; Yang menjadi pemutus perkara/wasit
20. Wasimah : وَسِيْمَة : Wajah yang cantik
21. Washifah : وَصِيْفَة : Pendamping ratu; dayang
22. Wadli`ah : وَضِيْئَة : Yang cantik sekali
23. Wathfa` : وَطْفَاء : Yang bulu alisnya lebat
24. Wafa` : وَفَاء : Ketulusan; Kesetiaan
25. Wafidah : وَفِيْدَة : Yang datang
26. Wafiqah : وَفِيْقَة : Yang mendapatkan taufiq
27. Wafiyyah : وَفِيَّة : Yang setia
28. Wala` : وَلاَء : Loyalitas
29. Walladah : وَلاَّدَة : Yang banyak anak
30. Waliyyah : وَلِيَّة : Wali (wanita); penanggung jawab (wn)
31. Widad : وِدَاد : Yang mencintai orang-orang di sekitarnya
32. Wisyah : وِشَاح : Sulaman dari mutiara
33. Wifaq : وِفَاق : Yang sesuai dengan dikehendaki
34. Wihad : وِهَاد : Dataran rendah

AL-YÂ` (الياء)

1. Yasminah :يَاسَمِيْنَة : Bunga yasmin
2. Yafi`ah : يَافِعَة : Yang menginjak baligh
3. Yaqutah : يَاقُوْتَة : Salah satu jenis batu mulia; yaqut
4. Yani’ah : يَانِعَة : Buah sudah boleh dipetik
5. Yasra` : يَسْرَاء : Wanita kidal
6. Yaqzhanah : يَقْظَانَة : Yang tanggap/sigap; jaga
7. Yamamah : يَمَامَة : Sejenis burung dara
7. Yamaniyyah : يَمَانِيَّة : Yang bersifat keberkahan
8. Yusra : يُسْرَى : Yang paling mudah
5. Yusriyyah :يُسْرِيَّة : Yang bersifat mudah
6. Yumna : يُمْنَى : Tangan kanan

Sabtu, 07 Agustus 2010

Kumpulan ucapan selamat berpuasa Dan selamat idul fitri

Jika aku tak memberi maaf
Bukan karena aku tak mau memberi maaf
Tetapi engkau tak punya salah
Maaf apa yang harus kuberikan?
Jika aku memberi maaf
Bukan karena engkau meminta maaf
Tetapi karena sepenuh maaf aku berikan
Setulus hati, seikhlas niatku
Meski tanpa kau minta
jika aku meminta maaf
bukan kerena sekarang bulan ramadhan
tapi kerena aku menyadari ku punya banyak salah dan khilaf
dari lubuk hati yang terdalam
aku meminta maaf
 
Puasa mengambil jarak dengan dunia
agar manusia tidak jadi budaknya
karena dunia adalah permainan
bermegah-megah dengan bangunan
berbangga-bangga dengan kekayaan
semua itu dapat melalaikan.
Padahal manusia hanyalah pengembara
saat mati hartanya tak akan dibawa
hanya amal-saleh yang ikut serta
Yang ada disisi manusia akan sirna
Yang ada di sisi Allah abadi selamanya.
 
Puasa menahan hasrat atas harta
agar tidak senantiasa memikirkannya
merasa cukup atas pemberian-Nya
mensyukuri semua nikmatnya
Merasa cukup bukan berarti manusia tak berharta
Bisa saja dia memiliki pulau harta
namun pikirannya tak disibukkan harta benda
karena harta hanya bersemayam di tangannya
dan tak pernah sanggup menaklukkan hatinya.
Puasa melatih diri bebas dari ikatan harta
agar jiwa manusia bebas dari penjajahan dunia.
Barangsiapa mempertuhan harta
dia akan menjadi budak dunia
Barangsiapa mengabdi pada Allah
dunia akan merangkak jadi budaknya
Sebentar lagi taman puasa akan datang
dihiasi bunga-bunga kebajikan
dilindungi hamparan rumput sedekah
disejukkan kolam ringan tangan pada sesama
Siangnya dihangatkan indahnya matahari menahan nafsu
Malam harinya diterangi rembulan sholat malam
Bukankah hidup terasa begitu indah di raja segala bulan?” 
Adat jauh berkirim kata, adat dekat puji memuji, andai tersilap kata maaf di pinta sepuluh jari ” selamat melaksanakan ibadah puasa”
Harta paling berharga adalah sabar. Teman paling setia adalah amal. Ibadah paling indah adalah ikhlas. Identitas paling tinggi adalah adalah iman. Pekerjaan paling berat adalah memaafkan. Mohon maaf atas segala khilaf
 
teruntuk semuanya
diri ini hanyalah manusia biasa
yang tak luput dari segala khilaf dan dosa
serta prasangka
di penghujung bulan yang penuh berkah ini
saya selaku pembuat onar serta kesalahan
memohon maaf atas segala perilaku, ucapan, tingkah laku serta prasangka baiik yang disengaja maupun ngga
semoga amal ibadah kita di bulan yang penuh berkah ini diterima oleh Nya dan semoga kita kembali di pertemukan dengan bulan yang penuh berkah ini.
 
11 bln banyak kata sudah di ucapkan
dan dilontarkan tak semua menyejukan
11 bln banyak prilaku yang sudah dibuat
dan diciptakan tak semua menyenangkan
11 bln banyak keluhan, kebencian, kebohongan
menjadi bagian dari diri
Mari kita memaafkan, mohon maaf lahir dan batin
 

jg4nl4h kamu b3rjalan di dep4nku, k4rna aku t4k kuasa ikuti l4ngkahmu..
j4ngan pul4 kamu berjal4n di bel4kangku, ‘ku tak pantas menjadi panutan-mu,tapi…. marilah kita berjalan beriringan, bergandengan tangan-menyongsong hari esuk penuh kasih dan ridho illahi….
 
jika jemari tak mampu berjabat,,
saat batin kotor ini rindu, akan k’ikhlasan maaf..
hanya lewat pesan ini,
jemariku b’silaturahmi,,
Minalaidzinwalfaidzin
Mohon maaf lahir batin..

Walaupun Hati gak sebening XL dan secerah MENTARI. Banyak khilaf yang buat
FREN kecewa, kuminta SIMPATI-mu untuk BEBAS kan dari ROAMING dosa dan kita
semua hanya bisa mengangkat JEMPOL kepadaNya yang selalu membuat kita HOKI
dalam mencari kartu AS selama kita hidup karena kita harus FLEXIbel untuk
menerima semua pemberianNYA dan menjalani MATRIX kehidupan ini…dan semoga
amal kita tidak ESIA-ESIA.. MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
 
sobAT2 que se tanah air, marilah sama2 kita persiapkan diri menuju Bulan Penuh Rahmat Berkah AmPuNaN,,, Mari Saling Memaafkan Segala KesalaHaN dan KeKhiLaFan AgaR PenUh MaKnA dlm Menyemai Keiklasan, MeMuPuK KeSaBaRaN, MeNuMbUhKaN SeMaNgaT IbAdAH GuNa MeMeTiK “KEMENANGAN BESAR”…. Insy4JJ1.
MaRhAbAN ……………Ya…………..RaMaDhaN………..
(salam Persaudaraan Dari Aceh)
 
Mungkin hari-hari yang lewat telah menyisakan sebersit kenangan yang tak terlupa…..,ada salah, ada khilaf, ada dosa yang mengikuti perjalanan hari – hari itu.
agar tak ada sesal, tak ada dendam, tak ada penyesalan ….
mari kita sama-sama sucikan hati,diri,dan jiwa kita.
Marhaban Yaa Ramadhan………………
 
tak terasa satu tahun telah terlewat kan kini ia mengunjungi kita lagi Ramadhan Yamarhaban Bulan Penuh Berkah, Bulan Penuh Rahmad, Bulan Penuh Ampunan ……. Sungguh mualia Bulan Suci Rahmadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa …
 
Berharap padi dalam lesung, yang ada cuma rumpun jerami,
harapan hati bertatap langsung, cuma terlayang e-mail ini.
Sebelum cahaya padam, Sebelum hidup berakhir,
Sebelum pintu tobat tertutup, Sebelum Ramadhan datang,
saya mohon maaf lahir dan bathin….
 
Jika semua HARTA adalah RACUN maka ZAKAT-lah penawarnya,
Jika seluruh UMUR adalah DOSA maka TAQWA&TOBAT lah obatnya,
Jika seluruh BULAN adalah NODA maka RAMADHAN lah pemutihnya,MOHON MAAF LAHIR&BATHIN,SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA.
 
Bila hati saling terpaut rasa cinta terjalin indah
Bila salah & Khilaf telah terjadi maka Mohon Maaf
Lahir & Batin atas kesalahan,
“Marhaban Ya Ramadhan”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Semoga kita selalu diberkahi dibulan yang penuh mahrifah
 
jika hati seputih awan jangan biarkan ia mendung,jika hati seindah bulan hiasi dengan senyuman……..
marhaban ya ramadhan…………….
selamat menunaikan ibadah puasa mohon maaf lahir dan bathin
 
gersang bumi tanpa hujan..gersang akal tanpa ilmu,,gersang hati tanpa iman..gersang jiwa tanpa amal..
marhaban ya ramadhan…………….
selamat menunaikan ibadah puasa mohon maaf lahir dan bathin
 
Ya Allah……
Perkayalah Saudaraku ini dengan keilmuan
Hiasi hatinya dengan kesabaran
Muliakan wajahnya dengan ketaqwaan
Perindalah fisiknya dengan kesehatan
Serta terimalah amal ibadahnya dengan kelipat gandaan
Karena hanya Engkau Dzat penguasa sekalian alam
Marhaban Ya Ramadhan,,,,,,,,
Mohon maaf lahir dan bathin…..
 
Seiring terbenam mentari di akhir sya’ban,
Tibalah kini bulan ramadhan,
Pesan ini sebagai ganti jabat tangan untuk
Mohonkan maaf dan kekhilafan. Marhaban ya ramadhan.
Manusia tak pernah Luput dari salah dan hilap
karena manusai bukan mahkluk yang sempurna
di bulan yang suci ini mari kita bermaafan
agar tak ada dendam dan rasa dengki
marhaban ya ramadhan
mohon maaf lahir batin
 
Matahari berdzikir,
angin bertasbih dan pepohonan memuji keagungan-Mu.
Semua menyambut datangnya malam Seribu Bulan.
Selamat datang Ramadhan, Selamat beribadah puasa.
Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
 
Hidup ini hanya sebentarlagi
bentar marah,bentar ketawa
betar berduit,bentar boke
bentar senang,bentar susah
ooo ye…bentar lagi bulan puasa
met ramadhan…mohon maaf lahir bathin
 
Tiada kemenangan tanpa zikrullah
tiada amal tanpa keikhlasan
tiada ampunan tanpa maaf dari sesama
marhaban ya ramadhan..
 
fajar ramadhan segera menghampiri dunia, se lembar sutra menghapus noda, sebening embun penyejuk kalbu, sucikan hati bersihkan jiwa di bulan yang suci. selamat menunaikan ibadah puasa 1429 H semoga amal kita diterima disisi Alllah SWT..Amiiin…
 
Marhaban ya Ramadhan,
semoga bulan ini penuh BBM (Bulan Barokah dan Maghfirah)
mari kita PREMIUM (Pre Makan dan Minum)
serta SOLAR (Sholat Lebih Rajin ), dan
MINYAK TANAH (Meningkatkan Iman dan Banyak Tahan Nafsu Amarah)
serta PERTAMAX (Perangi Tabiat Maksiat)
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
 
marhaban ya ramadhan….
termenung ku sejenak
mengingat akan keselahanku yang lampau
andai kalian smua ada disini sobat
maafku trucap dari hati yang paling dalam..
maafin ya… smua kesalahanku
 
jadiKaN raMaDhan iNi sEbagai aWaL peRubaHan dAlam diRi ini,,,suCikaN jiWa yang TlaH beRlumuRan Dosa n KhiLaf,,,maRhaBan ya RamadHan,,,,,
 
anak kodok makan ketupat,,makan ketupat sambil melompat,,kita ketemu tak sempat lewat lewat sms pun no what what..
 
MarHaban ya Ramdhan…Telah terbuka gerbang Rajab,Terbentang jalan Sya’ban mari kita bersiap menanti hampran taman “Ram4Dhan” selamat melangkah memasukinya.. bulan yang penuh ujian semoga kita berhasil memenangkannya .. MOHON MAAF LAHIR & BATHIN,
dgn iklas aku mohon ma’af untuk kata2 yg tak terjaga
,,janji yg tarabaikan n’ perbuatan yg pernah menyakitkan
hati yg berprasangka &sgla khilaf aku,,
mohon iklas mu memaa’kan aku,,
agar jiwa raga ini siap dlm menyambut
datangnya ramadhan…****marhaban ya ramadhan…***
 
Aku sadar memang bukan teman yang sempurna untuk kamu.
Kesalahan dan kekhilafan. Selalu saja ada diantara kita.
Terutama aku yang sering ngerepotin kamu.
Met puasa dan Maafkan Lahir Batin.
 
Elu memang sobat gue yang terbaik
Sampai terkadang gak kerasa seenaknya
Gue ngatain lue n ngejekin lu semaunya
Maafin gue bukan maksud ngerendahin
Justru karena lue adalah seperti
Bagian dari diri gue
Met puasa ya!
 
KeMbAn9 meLaTi sun9guhLah iNdAh,, DiTeN9aH haLaMaN jadi hiaSan,,haRum RamadHan TerCium Sudah,, SaLaH dAn KhiLaf moHon DimaaFkan,,..,,
 
SnYuman ManiS TeRLihat bAh9ia,, uTk mNyAmBuT bLan RaMaDhAn,, Q mNuSiA y9 Tak LuPuT dR DoSa,, MhOn mAaF yAa… dR s9aLa KhiLaF n sLaH y9 Q PnYa,, ” MiNaL aiDiN waL fA idZin ” MhOn MaAf LaHiR n BaThiN…,,…
Mata kadang salah melihat……..
Mulut kadang salah berucap……
Hati kadang salah menduga…….
Kaki kadang salah melangkah…..
Tangan kadang salah berbuat…..
Telinga kadang salah mendengar…..
Nah lho…!!! banyak bener yee salah ane???
Ma2pin yee……….
Marhaban Yaa Ramadhan,,,,,,,
 
seti2k tinta jadi noda,
seti2k salah jadi dosa
bulan penuh berkah segera tiba
mari tekun ibadah di bulan puasa
marhaban ya ramadan,sambutlah dengan senyuman
 
Mpok rOGAYE Tibe2 kye
TeMen2 smUe Met puAse Yeee…….
Soto TumpAh Hrus dIelaPin
Klo aDa Slan Moon DimAAfin
ZiDan SukA DanDan
MarHaban Ya rAmaDhan,
 
Saudaraku…. ketahuilah, Hidup hanya sekali, Islam-pun cuma satu-satunya Agama yang diridhai disisi Allah. maka, matilah hanya untuk Islam, smoga kita mendapat Rahmat dan Rahim-Nya.
 
Kalau ada sumur di ladang boleh kita menumpang mandi, kalau tidak ada sumur, mandi aja di kamar mandi. Kalau ada khilaf/dosa yang ku perbuat, baik di sengaja maupun tidak, mohon dimaapin yaa.. pliiizzzz…!!!!!! (-:
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
 
Apabila ada langkah yang membekas lara,…..
Apabila ada kata yang merangkai dusta,
dan ada tingkah yang pernah menoreh luka ……
dibulan ampunan ini mahon dibukakan pintu maaaf Sedalam2nya
Selamat Idul Fitri
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
 
Masih ada salah yang tersirat,terucap dan terlakukan
Dibulan Penuh ampunan ini.
Mohon Dimaafkan,……
Karna Sesungguhnya “Tiada Manusia Yang tak Luput dari Salah,Tiada manusia yang sempurna,Dan ………….
Sesungguhnya Kesempurnaan itu Hanyalah milik Allah SWT.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H
Raih Kemenangan dan Kembali Kefitrah.
Minal Aidhin Walfaidzin,Mohon Maaf Lahir dan Bathin
 
buah durian dikerat-kerat,keratnya pakai tali
kawan makan ketupat,ketupat yang wangi
ayo kawan berjabat erat,eratkan tali silahturahmi.
opor ayam tape ragi
kue nastar kue betawi
mpo aye org awam,aye mohon dimengerti
klo aye sempat kasar atawe berani,,,,,,,,,mohon diampuni
 
sunset ramadhan beranjak pergi……………
berganti fajar syawal di pagi hari.
membawa cahaya kedamaian di penghujung ramadhan….
menebar berkah di hari kemenangan.
Met Idul Fitri 1431 H
Mohon maaf lahir & bathin buat semua sdra ‘q di Indonesia………………
 
terkadang cinta, membuat orang berubah total. terkadang cinta juga
membuat orang jadi sakit hati. mungkin terucap kata2 maniz. terkadang berujung pedih.maaf hatiku bila hatimu tersinggung dari kata2 ku.
met lebaran ya.
 
ti@da kaTa seindah ziQir,,
tiAda h@ri seindah h@ri yG fitri ni,,
izinkan k2 tangan bersimpuh maAf,,
4tas lisan yG tak terjaga,,
janji yG terabaikan,,
hati yG berprasangka,, &
sik@p yG pernah mnYakitkan.
Minal ‘Aidin Walfaizin,,moHon maAf lahir & b@Thin
 


haRi dMi hari tLah d rasakn,,
mingGu dMi mingGu tLah terlewati,,
buLan dMi buLan tLah d lalui,,
taHun dMi taHun tLah berGanti.
seiring berjalan nY waKtu,,
sGala nY bSa tRjadi.
mungkin d jLn iTu pernah tRjadi ke khilafan / kSalahan.
naMun tak ada sLh nY qT saLing mMaafkan d hari yG fitri ni,,
miNal aidin walfaizin,,moHon maAf lahir bathin.
mEt hari raya iDul fitri 1431 H.
 
Sebening fiber optik
Setinggi tower BTS
Secepat broadband akses
Sesibuk operator sekarang
Dari setiap folder yang terdalam
Mohon dibukakan bandwith maaf selebar2nya
Agar dosa kita bisa di format
Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan bathin
 
Segalanya telah kulakukan  untuk membuatmu bahagia.
Hanya saja aku bukan lelaki yang sempurna
selalu saja ada kata dan kesalahan
yang mungkin bisa menyakiti hatimu.
Selamat berpuasa sayang, terimalah maafku.
Bersama 1000 cinta,
Maaf kalo selama ini aku suka bikin kamu kesal.
Jujur juga, memang aku gak gampang ngertiin kamu.
Tapi aku 100% cinta kamu.
Met Puasa, maafkan aku lahir dan batin ya.
I Love U.
 
Ayah menyadari sepenuhnya masih banyak
mimpi kita yang belum bisa diwujudkan.
Ramadhan tahun ini semoga kembali
menghadirkan kebahagiaan ke rumah kita.
Selamat beribadah puasa ya Bu,
jangan bosan bangunkan tidur ayah saat sahur.
Mohon maaf lahir dan bathin.
1000 Kisses, Ayah.
 
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi.
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa.
Hidup ini terasa indah jika ada maaf.
Taqabalallahu Minna Waminkum
 
Pergilah keluh, ku tak mau berteman dengamu
Silahkan kesah, kau bukan takdirku
Mujahadah adalah temanku, dakwah adalah nafasku,
dan Allah adalah kasihku.
Maafkan segala kesalahan.
 
Sayup terdengar takbir berkumandang
Tanda Ramadhan akan lewat
Ampunan diharap, barokah didapat
Taqobalallahu minna wa minkum
Mohon maaf lahir dan bathin
 
Bila ada langkah membekas lara
Ada kata merangkai dusta
Ada tingkah menoreh luka
Mohon maaf lahir dan bathin
Selamat hari raya Idul Fitri 1431 H
 
Taqobalallahu minna wa minkum
Sebelum takbir berkumandang
Sebelum ajal menjemput
Sebelum jaringan over load
Ijinkan kami memohon maaf lahir dan bathin
 
Orang yang paling mulia adalah
Orang yang mau memaafkan kesalahan orang lain
Bersihkan diri, sucikan hati
Di hari yang Fitri ini.
 
Bulan Ramadhan telah berlalu, Dan hari Kemenangan telah datang
Untuk itu mari kita bersihkan hati dan jiwa kita
Dari gelimang dosa, Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbuat khilaf adalah sifat
Meminta maaf adalah kewajiban
Dan kembalinya Fitrah adalah tujuan
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
 
Ramadhan telah surut
Hari yang Fitri telah terbit
Maaf kumohonkan
Agar hati bersih dari dosa
Minal Aidin wal Faizin
 
MATA kadang salah melihat
MULUT kadang salah mengucap
HATI kadang salah menduga
Dengan niat tulus suci dengan ikhlas
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
 
Jika langkahku membekas lara,
Kataku merangkai dusta;
Lakuku menoreh luka;
Dari jeritan lubuk bathinku
Dengan ketulusan hatiku
Komohonkan maaf lahir bathinku
Taqobalallahu minna wa minkum
Minal Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1431 H
 
Andai tangan tak kuasa menjabat
Setidaknya kata masih dapat terungkap
Setulus hati mengucapkan
Selamat Idul Fitri, Mohon maaf lahir & batin
 
Ridho Allah dan berkahNya
Menyertai hambanya
Yang saling ucapkan maaf
Dan memberi maaf
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431H
Maaf Lahir Bathin
 
Ijinkan saya bersajak
Untuk LISAN yang tak terJAGA
Untuk JANJI yang terABAIKAN
Untuk HATI yang berPRASANGKA
>Untuk SIKAP yang meNYAKITKAN
Di hari yang FITRI ini, dengan TULUS HATI
Saya mengucapkan mohon MAAF LAHIR & BATHIN
Semoga ALLAH selalu membimbing kita
Bersama di jalanNYA
 
Sepuluh jari kutangkupkan
Maaf Lahir Bathin kupohonkan
Taqobalallahu minna wa minkum
Minal Aidin wal Faizin
 
Gema takbir bergumpal didalam dada
Idul Fitri seratus meter lagi
Semoga kesucian hati
Tidak hanya untuk Idul Fitri
Selamat Idul Fitri 1431 H
Mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan kami selama ini
 
Ramadhan akan berlalu
Jiwa bersih membalut kalbu
Dengan kerendahan hati
Mohon diberi maaf yang suci
Selamat idul fitri 1431 H
Minal aidin wal faizin
 
Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini
Kemenangan akan kita gapai
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa
Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu
Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT
Kami sekeluarga menghaturkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H
Taqobalallahu minna wa minkumMohon maaf lahir dan bathin
 
Tiada embun yang lebih bening selain beningnya hati
Tulusnya jiwa membuka pintu maaf
Minal Aidin wal faizin
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
 
Mata bisa salah lihat
Kuping bisa salah dengar
Mulut bisa salah bicara
Hati bisa salah sangka
Di hari yang fitri ini
Mohon maaf lahir dan bathin
 
Wlpn Qt tk sdg dekat,
bdan tak dduk mrpat,
mta tk sling menatap, tngn tak slng mnjbt,
tp hati tetap brucap.
Taqobalallohu minna wa minkum.
Mhon maaf lhir & batin.
 
Jika hati s’jernih air, jgn biarkan ia keruh,
jk hati s’indah rembulan hiasi dgn iman.
Ijinkan k’dua tgn b’simpuh maaf…
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MOHON MAAF LAHIR & BATHIN…
 
Sbening air wudhu, sesejuk iman,
sesuci Al-Quran, smerdu alunan zikir,
seindah slt 5 waktu.
Mhn maaf lhr batin y tmn2.
Smoga silaturahmi slalu di hati.
 
Bsk kan lebaran ni,
maapin smw k’slhn gw yaq, hu3x…
Ibarat audition, C gw byk yg miss,
D8 gw kagok2an, huhu, sm OTP gw sk lupa! Hu3x…
Met lebaran yaq…
 
Kutata kalimat t’indah dr bilik2 nurani.
Saatny becermin diri,
smoga pintu maaf masih slalu trbuka..
“TAQOBALLAHU MINNA WA MINKUM shiyamana wa shiyamakum..
 
Byk uNTaiaN kTa maV d ucapkaN byk d0Sa y6 piNTa d ampuNi
Tiada SeiNdaH HaRi eS0k
SLmT HaRi Raya iedul fiTRi 1431 H
 
Sjuta k’slahaN kan hilan9 dng 1 kta mav
Sribu k’kuran9an akn hilan9 dgn 1 cinta…
Apalah arti smma itu tnp k’iklasan…
taqoballahu min waminkum minal aidzin wal faidzin
mhn mav lhir n btin…
met lbran y…
 
Begitu banyak sms Lebaran yang ada pasaran,
namun hanya ini yang asli dari hati (halah!)
“Minal aidin wal faizin. Mohon maap ya!lahir juga bathin…”
 
Tiada hidup tanpa khilaf dan dosa, bulan penuh rahmat dan ampunan telah datang menjelang, maafkanlah segala kesalahan agar kita mendapat rahmat dan ampunanNYA amin (Rara)
 
Taqobalallahu mina wa minkum, mohon maaf lhr btn buat semua hal mnyakitkan yg udh terucap& terlakukan sengaja atau tidak. smoga Allah SWT menerima puasa kita dan terus menjaga hati kita.. met puasa diz, tetep aja lo temen baik gw.. (Gemala Ayu)
 
tari zapin rentak melayu
rentak langkah hitung delapan
bulan Ramadhan dah diambang pintu
khilaf dan salah mohon dimaafkan
(Niel_Trk)
 
JiKa RaMadHaN aDalAh leNteRa kuIngIn mEmBuKa taBirNya dEnGaN maAf aGar ia mEneMbUs jEnDeLa fiTri dArI tiAp hElaI kHilAf.MohOn mAaf lAhiR bAthIn,Met mEnJalaNkaN iBaDaH pUaSa.(Lilik sekeluarga)
 
Jikalau kami pny salah & dosa, sudilah kirax mmaafkn & mngampuni kami,hingga kami sambut ramadhan dgn cinta & bebas dr dosa pd ssama.(Iwan&shendy sekeluarga)
 
Ktka snja SY'BAN mlai b'lalu n FAJAR RAMADHANpun mlai m'jlng dr jauh iznkan tngn in b'simpuh maaf u/ lisn yg prnh mnoreh luka,jnji yg t'abai, hati yg brprasn9ka, dan skp yg prnh mnykitkan.Mhn M'f LAHIR BATIN ats sgla slh ku, s'lmt mmski BULAN SUCI RAMADHAN smga amal ibdh Qt d ridohi 4JJI swt...amin.. (Murni)
 
Marhaban syahru ramadhan.Met menunaikn ibadah puasa.Mohon maaf ats kekilafan & ksalahan. Dgn memperbyk istigfar & sholawat,mdh2an qta meraih kmenangan. Reny-Bogor
 
jelang ramadhan penuh berkah
sambut dengan suka cita
bukakan hati yang tertutup
cahayakan yang gulita
jalinkan tali silaturahim
maaf lahir batin atas semua khilaf
marhaban ya ramadhan....
 
semoga ada usia hingga akhir ramadhan
semoga ampunan dan rahmat Allah
senantiasa terlimpah bagi kita semua
amin....
 
 
Allaahumma baariklanaa fi Sya'ban wa ballighnaa Ramadhan
 
Ya Rabb, berkahi kami pada bulan Sya'ban dan pertemukanlah kami
dengan bulan Ramadhan, Amin.
 
Do'a Malaikat Zibril Menjelang Ramadhan:
 
"Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum
memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang
berikut:"
 
* Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya
(jika masih ada);
* Tidak berma'afan terlebih dahulu antara suami-istri;
* Tidak berma'afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya
 
Maka Rasulullah pun mengatakan Amin sebanyak 3 kali. Dapat kita
bayangkan, yang berdo'a adalah Malaikat dan yang meng-amin-kan
adalah Rasullullah dan para sahabat, dan dilakukan pada hari
Jum'at.
 
Sungguh cantik kain plekat, dipakai orang pergi ke pekan.
Puasa Ramadhan semakin dekat, silap dan salah mohon dimaafkan
 
Sebelum cahaya surga padam, Sebelum hidup berakhir,
Sebelum pintu tobat tertutup, Sebelum Ramadhan datang,
saya dan keluarga mengucapkan selamat menjalankan ibadah
puasa, semoga lebih baik dari tahun lalu. Amin.
 
Semoga di bulan Suci Ramadhan ini kita senantiasa diberikan
Kesehatan, Rizqi, serta Barokah-Nya agar kita dalam menjalankan
ibadah puasa ini dengan optimal.
 
Bapak2 , Ibu2…
Om & Tante …
Mas & Mbak…
Kakak & Teteh…
Temen2 yang baik…
Adik2 sayang…
 
Ayu & Ichan dengan segala kerendahan hati ,Mohon dibukakan pintu maaf
untuk setiap kata-kata yang terucap dan setiap perbuatan yang terlakukan…
yang sudah menciptakan luka, sakit hati, kecewa, dendam , benci…
 
Semoga Ramadhan kembali mensucikan kita lahir bathin,
memberi banyak keindahan , mendekatkan hati kita pada Sang Kuasa…
Mohon Maaf Lahir Bathin.
 
- Ayu & Ichan –
 
 
 
Ass...Marhaban ya Ramadhan. Bersihkan hati dan pikiran, jadikan PUASA sbg Benteng IMAN.. Slamat menunaikn ibadah puasa...
 
Ass ww. Kain kase tepi gantang. Untuk menapis perahan santan. Bulan puasa sudahpun datang. Salah silap mohon dimaafkan. Wslm
 
Smg takkan prnh ada lg khilaf yg lalai u dmaknai stlh ada keikhlasn ht u slg memaafkn..so sorry 4 evrything..Wish 4JJI bless our RAMADHAN.
 
waktu begitu cepat berlalu, tak terasa satu tahun tlah terlewatkan, aku adalah insan biasa yang tak luput dari khilaf dan salah, untuk menyambut bulan yang penuh mubarakah ini mari kita salin memaafkan lahir dan bathin, amieen
 
Setiap manusia pasti memiliki kesalahan dan pernah menyakiti hati sesama,pada bulan yang suci dan berkah ini mohon segala keburukan dilupakan dan diantara kita tidak saling dendam.MOHON MAAF LAHIR BATIN.Buat semua umat muslim..
 
Sebentar lagi kita memasuki Bulan yang penuh berkah, rahmat dan hidayah untuk itu pada kesempatan ini pada semua umat muslim khususnya sahabat-sahabat gue yang pernah gue sakiti, dari lubuk hati gue mohon maaf lahir bathin dan selamat menjalankan ibadah puasa semoga amal kita diterima oleh Allah SWT
Hari-hari berlari menepis kerinduan akan ramadhan, menyusupkan permohonan maaf kami ke celah hati, melalui bisikan ombak selamat puasa, membasuh hati, tenangkan jiwa. Ramadhan Mubarak.
 
PERKATAAN Indah Adalah AllAH
LAGU Merdu Adalah AzaN
MEDIA Terbaik Adalah AL-QUR’AN
SENAM sehat Adalah SHOLAT
DIET Sempurna Adalah PUASA
KEBERSIHAN Menyegarkan Adalah WUDUK
PERJALANAN Indah Adalah HAJI
KHAYALAN yang Baik Adalah Ingat Akan Dosa dan TAUBAT
SELAMAT MENYAMBUT BULAN SUCI RHAMADHAN
 
Semoga di bulan Ramadhan ini kita bisa beningkan hati seperti XL,
Dapat berpikir luas seperti SIMPATI,
memberi maaf secara cuma2 seperti AS,
memberi banyak kesempatan seperti IM3,
murah senyum seperti JEMPOL,
& yang paling penting kita dpt berpikir cerah seeprti MENTARI.
Sebelum cahaya Illahi dipadamkan,
sebelum langit runtuh,
sebelum pintu taubat ditutup,
sebelum malaikat menjemput,
sebelum ramadhan tiba,
maaf kalau ada perkataan yg menyinggung sampai telinga panas seperti ESIA..
 
Ramadhan tlah didepan mata Qta, perbaikilah diri, sucikanlah hati, muliakanlah jiwa. Jgn biarkan goresan2 kecil menggores diri kita lagi…Di bulan yang penuh dgn Rahmad, Hidayat dan Mubarokah ini marilah qt untuk saling maaf memaafkan satu sm lain. Buat tmn2 Qu yang jauh maafkan kesalahan aQ yach…Met Beribadah Puasa…..!!!
 
Sebelum cahaya surga padam, Sebelum hidup berakhir,
Sebelum pintu tobat tertutup, Sebelum Ramadhan datang,
saya mohon maaf lahir dan bathin….
Buat Cinta ku Laluna
Gelap malamMU ku terjaga, karnaMU ku bergerak melangkah menuju mentariMU, kusambut pemberianMU (”Marhaba YA Ramadhan”), dangan harapan kudapat keridoanMU……..
Slama menunaikan Ibadah Puasa……
 
tiada kata yang dapat terucap
hati merasa malu
dalam kalbu q bisa menjerit tuhan,
batin menangis,
betapun dosa itu
q yakin KAU maha pengampun
saat aku sedih
hanya padamulah aku cerita
saat aku marasa sendiri
aku yakin kaupun bersamaku
tuhan
aku rela saat ini jika harus menghadapmu
jika ITU LEBIH BAIK
ridhoMUlah yang senantiasa q harap
maafq tuhan
maafq wahai smua hamba allah yang ada dialam fana ini
 
” bilangan tahun ibarat pohon:
yaitu bulan ibarat dahan2nya,hari2 laksana ranting2nya,stiap jam laksana daun2nya dan nafas laksana buahnya.
bila tahun itu digunakan untuk ibadah maka aka menjadi pohon kuat dan memiliki buah yang harum dan manis ”
Met menjalnkan ibadah PUASA mohon maaf lahir dan batin
 
Ramadhan mulia datang lagi,
Sebulan berpuasa sudahlah tentu,
Persiapan Raya bermulalah kini,
Tetap sederhana itulah aku.
 
 
Ucapan selamat berpuasa
Dan selamat idul fitri bahasa inggris
 
The holy and beautiful Syawal will come soon
There is no word proper to welcome it
Except the word of pray and forgiveness
My Majesty if you forgive all my fault
And hope your worship accepted by Allah
The God of Merciful and the Beneficent
 
Bryan Adams said "Please Forgive Me……"
Rio Febrian said "Ooo…. Maaf, maafkan diriku…."
Ruben Studdard said "Well this is my sorry for 2004…"
Yuni Shara said "Mengapa tiada maaf bagiku…"
Elton John said "Sorry seems to be the hardest word…"
Mpok Minah said "Maaf.. bukannya saya ngak ngerti.. bukannya saya
nggak sopan.."
I said "Minal Aidin wal faizin.."
Let’s write all the mistakes down in the sand
And let the wind of forgiveness erase it away
Happy Idul Fitri, Minal Aidin wal Faizin
 
May Allah the Almighty bestow upon us opportunity to meet
this holy and blessed month in the year and years to come.
 
Dear Friends…
I beg ur forgiveness 4 evry mistakes dat ive done..
May ALLAH bless us all..
Happy Eid..
Minal aidin wal faidzin..
Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
 
If there is a day, there must be a night
If there is a black, there must be a white
If there is a mistakes, there must be forgiveness
 
SincE we’ve beEn kn0wn eaCh other,
so many mistakes i madE,
so iN tHis hoLy day,
i want2say soRry n ihope we cAn go bAck 2the purity…
 
hapPy iduL fiTri 1431 H…
 






Ucapan Selamat Berpuasa
Dan Selamat Idul Fitri Bahasa Daerah
he poro menungso.
jaman wis ra toto
ati wis angel ditoto
maksiat nang kene kono
wis podho kakehan duso
alhamdulillah wulan poso wis teko
ayo podho elingo marang gusti kang kuoso
marhaban ya syahru romadhon
 
kagem sedoyo kemawon………kulo namung sakdermo lare awon bade mungel… menawi lampah ingkang awon lan sifat mboten pitados wonten ing manah…soho tumindak glenyengan….dipun angapuro..ingkang ageng sanget……
mbok bilih Gusti Pangeran …sampun mitrahaken manungso..kedah mengaten…mugi wonten ing dinten riyoyo meniko sageto sami ngadahi sipat welas asih lan jembar manah…kangge sangu wonten ing akherat mbenjang…nuwun……”SUGENG RIYADI 1SYAWAL 1431? pareng……
 
Neupeujeut kamoe Allah ya tuhan
Beureukat ramadhan beuleun mulia
Beuroh rombongan keumuliaan
Hamba pilihan ureung bahgia
Mohon Maaf Lahir dan Batin
 
Ass syedara loen mandum, Bubit bu puteh htee bigleh bak buleun puasa, Meuah dosa loen rakan dan wareeh supaya beugleh singoeh tapuasa, Amin
 
Jo hati nan suci
Muko nan janiah
Maharok kato maantaan sambah
Kok ado tingkah nan indak patuik
Lai tampak indak tasapo
Lai tasapo indak tasalami
Lai tasalami indak tasuruah duduak
Tasuruah duduak indak pado tampeknyo
Jo hati nan janiah, kami mangatoan Minal aidin wal faidzin
 
Rumah gadang maimbau pulang
Tanah rantau manahan kaki
Khilaf jo salah mambuek gamang
Ampun jo maaf mohon dibari
Maaf lahir batin
 
Suminten wonten pinggir margi sadean kupat bumbune santen
Puniko dinten Riyadi sadaya kalepatan nyuwun pangapunten
Taqobalallahu minna wa minkum
 
Juminten nggelar kloso
Dodol kupat ngarepe gapuro
Meniko dinten bade poso
Menawi lepat kulo nyuwon ngapuro
Selamat menunaikan ibadah puasa
 
Buruang pipit tabang surang, Datuk Maringgih iyolah kayo. Kini puaso alah datang, jan lupo maafkan ambo, Wassalam: Marhaban ya Ramadhan
 
Wilujeng Sasih Siam
Kanggo Apa, Mamah sareng Kulawargi di Bumi.
Neda sih hapunten samudaya kalepatan
nu dihaja sinareng henteu.
Mugia ibadahna salawasna aya dina kamulyaan.
 
 
dikutip dari berbagai sumber

Kamis, 10 Juni 2010

KB DALAM PANDANGAN ISLAM

I. PENDAHULUAN
Para ulama telah menegaskan bahwa memutuskan keturunan sama sekali adalah haram, karena hal tersebut bertentangan dengan maksud Nabi mensyari’atkan pernikahan kepada umatnya. dan hal tersebut merupakan salah satu sebab kehinaan kaum muslimin. Karena jika kaum muslimin berjumlah banyak, (maka hal itu) akan menimbulkan kemuliaan dan kewibawaaan bagi mereka. Karena jumlah umat yang banyak merupakan salah satu nikmat Allah kepada Bani Israi.
Artinya :“Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar” [Al-Isra :6]
Artinya : “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu” [Al-A'raf : 86]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : “Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)”.
[Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162 (lihat takhrijnya dalam Al-Insyirah hal.29 Adazbuz Zifaf hal 60) ; Baihaqi 781, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]
Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin -dengan ijin Allah-, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka.
II. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dirumuskan beberapa rumusan masalah:
1. Apakah yang dimaksud dengan KB?
2. Bagaimanakah hukumnya?

III. KB dalam Islam
1. Pengertian KB
Pertama, KB dapat dipahami sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. Dalam pengertian ini, KB didasarkan pada teori populasi menurut Thomas Robert Malthus. KB dalam pengertian pertama ini diistilahkan dengan tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran).
Kedua, KB dapat dipahami sebagai aktivitas individual untuk mencegah kehamilan (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana (alat). Misalnya dengan kondom, IUD, pil KB, dan sebagainya. KB dalam pengertian kedua diberi istilah tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran).
2. Hukum KB
Dari pengertian KB di atas di atas timbul 2 buah hukum tentang KB, yaitu, Hukum melakukan pembatasan kelahiran, dan hukum tentang pengaturan kelahiran.
a. Hukum Tahdid An-Nasl
KB dalam arti sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk (tahdid anl-nasl), hukumnya haram. Tidak boleh ada sama sekali ada suatu undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. (Lihat Prof. Ali Ahmad As-Salus, Mausu’ah Al-Qadhaya Al-Fiqhiyah Al-Mu’ashirah, [Mesir : Daruts Tsaqafah – Maktabah Darul Qur`an], 2002, hal. 53).
KB sebagai program nasional tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan Aqidah Islam, yakni ayat-ayat yang menjelaskan jaminan rezeqi dari Allah untuk seluruh makhluknya. Allah SWT berfirman :
“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.” (QS Huud [11] : 6)
Selain itu, dari segi tinjauan fakta, teori Malthus batil karena tidak sesuai dengan kenyataan. Produksi pangan dunia bukan kurang, melainkan cukup, bahkan lebih dari cukup untuk memberi makan seluruh populasi manusia di dunia. Pada bulan Mei tahun 1990, FAO (Food and Agricultural Organization) mengumumkan hasil studinya, bahwa produksi pangan dunia ternyata mengalami surplus 10 % untuk dapat mencukupi seluruh populasi penduduk dunia (Prof. Ali Ahmad As-Salus, ibid., hal. 31).
Teori Malthus juga harus ditolak dari segi politik dan ekonomi global. Karena ketidakcukupan barang dan jasa bukan disebabkan jumlah populasi yang terlalu banyak, atau kurangnya produksi pangan, melainkan lebih disebabkan adanya ketidakadilan dalam distribusi barang dan jasa. Ini terjadi karena pemaksaan ideologi kapitalisme oleh Barat (negara-negara penjajah) atas Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam. Sebanyak 80 % barang dan jasa dunia, dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 % penduduk dunia (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga : Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang (Jakarta : Pustaka Cidesindo, 1999).
b. Hukum Tanzhim an-Nasl
KB dalam arti pengaturan kelahiran, yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana, hukumnya mubah, bagaimana pun juga motifnya (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 148).
Dalil kebolehannya antara lain hadits dari sahabat Jabir RA yang berkata,”Dahulu kami melakukan azl [senggama terputus] pada masa Rasulullah SAW sedangkan al-Qur`an masih turun.” (HR Bukhari).
Namun kebolehannya disyaratkan tidak adanya bahaya (dharar). Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-dhararu yuzaal (Segala bentuk bahaya haruslah dihilangkan) (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazha`ir fi Al-Furu`, [Semarang : Maktabah Usaha Keluarga], hal. 59).
Kebolehan pengaturan kelahiran juga terbatas pada pencegahan kehamilan yang temporal (sementara), misalnya dengan pil KB dan kondom. Adapun pencegahan kehamilan yang permanen (sterilisasi), seperti vasektomi atau tubektomi, hukumnya haram. Sebab Nabi SAW telah melarang pengebirian (al-ikhtisha`), sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen yang ada saat itu (Muttafaq ‘alaih, dari Sa’ad bin Abi Waqash RA). Wallahu a’lam.

IV. ANALISA MASALAH
Menurut Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah wajib untuk meninggalkan perkara membatasi kelahiran, beliau tidak memperbolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa, seperti :
a. Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil tersebut) untuk keperluan ini.
b. Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.
Sedangkan menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, Alasan di benarkan melakukan Pembatasan kelahiran adalah:
a. Adanya keperluan seperti ; Wanita tersebut memiliki penyakit yang menghalanginya untuk hamil setiap tahun, atau, wanita tersebut bertubuh kurus kering, atau adanya penghalang-penghalang lain yang membahayakannya jika dia hamil tiap tahun.
b. Adanya ijin dari suami. Karena suami memiliki hak atas istri dalam masalah anak dan keturunan. Disamping itu juga harus bermusyawarah dengan dokter terpercaya di dalam masalah mengkonsumsi pil-pil ini, apakah pemakaiannya membahayakan atau tidak.
Menurut Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah tidak boleh melakukan pembatasan kelahiran dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang”. [Fatawa Mar'ah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, Darul Wathan, cetakan pertama 1412H]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seorang wanita berusia kurang lebih 29 tahun, telah memiliki 10 orang anak. Ketika ia telah melahirkan anak terakhir ia harus melakukan operasi dan ia meminta ijin kepada suaminya sebelum operasi untuk melaksanakan tubektomi (mengikat rahim) supaya tidak bisa melahirkan lagi, dan disamping itu juga disebabkan masalah kesehatan, yaitu jika ia memakai pil-pil pencegah kehamilan akan berpengaruh terhadap kesehatannya. Dan suaminya telah mengijinkan untuk melakukan operasi tersebut. maka apakah si istri dan suami mendapatkan dosa karena hal itu ?”
Jawaban.
Tidak mengapa ia melakukan operasi/pembedahan jika para dokter (terpercaya) menyatakan bahwa jika melahirkan lagi bisa membahayakannya, setelah mendapatkan ijin dari suaminya. [Fatawa Mar'ah Muslimah Juz 2 hal. 978, Maktabah Aadh-Waus Salaf, cet ke 2. 1416H]
Menurut Lembaga Fatwa Lajnah Ad-Daimah seorang istri tidak boleh menggunakan pil pencegah kehamilan karena takut banyak anak, atau karena harus memberikan tambahan belanja. Tetapi boleh menggunakannya untuk mencegah kehamilan dikarenakan.
a. Adanya penyakit yang membahayakan jika hamil
b. Dia melahirkan dengan cara yang tidak normal bahkan harus melakukan operasi jika melahirkan dan bahaya-bahaya lain yang serupa dengan hal tersebut.
Maka dalam keadaan seperti ini boleh baginya mengkonsumsi pil pencegah hamil, kecuali jika ia mengetahui dari dokter spesialis bahwa mengkonsumsinya membahayakan si wanita dari sisi lain” [Fatawa Mar'ah Juz 2 hal 53]
a. Seorang Ibu jika hamil dikhawatirkan akan binasa atau meninggal dunia, maka dalam keadaan seperti inilah yang disebut darurat, dan tidak mengapa jika si wanita melakukan usaha untuk mencegah keturunan. Inilah dia udzur yang membolehkan mencegah keturunan.
b. Juga seperti wanita tertimpa penyakit di rahimnya, dan ditakutkan penyakitnya akan menjalar sehingga akan menyebabkan kematian, sehingga rahimnya harus diangkat, maka tidak mengapa. [Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah Juz 2 hal. 974-975]
Adapun berkaitan dengan ‘azal ketika berjima’ tanpa adanya sebab, maka pendapat para ahli ilmu yang benar adalah tidak mengapa karena hadits dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu.
Artinya : “Kami melakukan ‘azal sedangkan Al-Qur’an masih turun (yakni dimasa nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam)” [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud 1/320 ; Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu nu'aim dalam Al-hilyah 3/61-62]
Seandainya perbuatan itu haram pasti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. Akan tetapi para ahli ilmu mengatakan bahwa tidak boleh ber’azal terhadap wanita merdeka (bukan budak) kecuali dengan ijinnya, yakni seorang suami tidak boleh ber’azal terhadap istri, karena sang istri memiliki hak dalam masalah keturunan. Dan ber’azal tanpa ijin istri mengurangi rasa nikmat seorang wanita, karena kenikmatan seorang wanita tidaklah sempurna kecuali sesudah tumpahnya air mani suami.
Berdasarkan keterangan ini maka ‘azal tanpa ijin berarti menghilangkan kesempurnaan rasa nikmat yang dirasakan seorang istri, dan juga menghilangkan adanya kemungkinan untuk mendapatkan keturunan. Karena ini kami menysaratkan adanya ijin dari sang istri”. [Fatawa Syaikh ibnu Utsaimin Juj 2 hal. 764 dinukil dari Fatawa Li'umumil Ummah]
[As-sunnah edisi 01/Tahun V/2001M/1421H]

Antara Khuntsa dan Waria serta Fenomena Transgender dan Hukum Operasi Kelamin

Pada dasarnya Allah menciptakan manusia ini dalam dua jenis saja, yaitu laki-laki dan perempuan, sebagaimana firman Allah swt:

“Dan Dia (Allah) menciptakan dua pasang dari dua jenis laki-laki dan perempuan.“ (Qs An Najm : 45)

“Wahai manusia Kami menciptakan kamu yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.“ (Qs Al Hujurat : 13)

Tetapi di dalam kenyataannya, kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas, bukan laki-laki dan bukan perempuan. Bagaimana Islam memandang orang tersebut? Bagaimana cara memperlakukannya? Apakah dia mendapatkan jatah warisan? Dan bagaimana pernikahannya? dan seabrek pertanyaan-pertanyaan lain yang timbul akibat status yang tidak jelas tersebut.


Antara Khuntsa dan Waria

Al Khuntsa, dari kata khanitsa yang secara bahasa berarti: lemah dan lembut. Maka dikatakan: Khannatsa Ar Rajulu Kalamahu, yaitu: laki-laki yang cara bicaranya seperti perempuan, yaitu lembut dan halus. (al Fayumi, al-Misbah al Munir - Kairo, Daar al Hadist, 2003,- hlm : 112)

Al-Khuntsa secara istilah adalah: seseorang yang mempunyai dua kelamin; kelamin laki-laki dan kelamin perempuan, atau orang yang tidak mempunyai salah satu dari dua alat vital tersebut, tetapi ada lubang untuk keluar air kencing. (al Mawardi, al Hawi al Kabir : 8/ 168 , Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al Islami wa Adilatuhu: 8 / 426).

Adapun waria atau dalam bahasa Arabnya disebut al Mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan dalam kelembutan, cara bicara, melihat, dan gerakannya. Dalam kamus Wikipedia disebutkan bahwa waria (portmanteau dari wanita-pria) atau wadam (dari hawa-adam) adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari.


Waria ini terbagi menjadi dua:

Pertama: orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut sejak dilahirkan, maka tidak ada dosa baginya, karena sifat-sifat tersebut bukan atas kehendaknya, tetapi dia harus berusaha untuk menyesuaikan diri.

Kedua: orang yang sebenarnya laki-laki, tetapi sengaja menyerupai sifat-sifat wanita. Orang seperti ini termasuk dalam katagori yang dilaknat oleh Allah swt dan Rasulullah saw di dalam beberapa hadistnya.

Dari keterangan di atas, bisa dinyatakan bahwa waria bukanlah khuntsa. Karena waria statusnya sudah jelas, yaitu laki-laki, sedang khuntsa statusnya masih belum jelas.

Perbedaan antara istilah khuntsa dan waria seperti yang diterangkan di atas sangat membantu bagi kita untuk membahas hukum-hukum yang menyangkut keduanya.


Cara menetapkan Status Khuntsa

Sudah dijelaskan di atas, bahwa waria itu statusnya adalah laki-laki, maka di sini hanya diterangkan tata cara menetapkan status khuntsa. Namun sebelumnya, perlu disebutkan bahwa khuntsa ada dua macam:

1. Khuntsa Ghoiru Musykil (khuntsa yang mudah ditentukan statusnya)

2. Khuntsa Musykil (khuntsa yang sulit ditentukan statusnya)

Khuntsa Ghoiru Musykil

Untuk menetapkan Khuntsa Ghoru Musykil, para ulama telah menjelaskan cara-caranya, walaupun hal itu belum menjadi kesepakatan ulama. Paling tidak bisa menjadi pedoman awal di dalam menentukan status seorang khuntsa, di antara cara-cara tersebut adalah:

1. Melihat cara keluar air kencingnya.

Bila air kencingnya keluar lewat penis, berarti waria tersebut dihukumi sebagi laki-laki. Sebaliknya jika air kencingnya keluar dari vagina, maka dia dihukumi sebagai perempuan. Bagaimana jika air kencingnya keluar dari keduanya? Bila air kencing tersebut keluar dari kedua alatnya, maka ditentukan dengan yang terlebih dahulu keluar. Jika yang keluar terlebih dahulu dari penis, maka dihukumi laki-laki, begitu juga sebaliknya. Jika keluar air kencingnya bersamaan, maka dilihat mana yang lebih lama keluarnya. Jika keluar dari kedua alat kelamin secara bersamaan dan selesainya juga secara bersamaan, maka khuntsa tersebut dihukumi khuntsa musykil.

2. Melihat cara keluarnya sperma atau air mani.

Bila sperma khuntsa keluar dari alat kelamin lelaki, berarti status hukumnya lelaki dan bila keluar dari vagina berarti statusnya perempuan. Jika keluarnya berubah-ubah, kadang dari alat kelamin laki-laki dan kadang-kadang dari alat kelamin perempuan, maka dikatagorikan sebagai khuntsa musykil.

3. Keluarnya darah haidh.

Bila seorang khuntsa mengeluarkan darah haidh dari kemaluannya, maka dikatagorikan perempuan, karena laki-laki tidak akan keluar darah haidh dari kemaluanya. Jika ia mengeluarkan darah haidh dari vagina, tetapi dia mengeluarkan kencing dari alat kelamin laki-laki, maka dalam hal ini dikatagorikan sebagai khuntsa musykil.

4. Kehamilan dan melahirkan.

Bila seorang khuntsa hamil dan melahirkan, maka dihukumi sebagai perempuan.

5. Pertumbuhan organ tubuh.

Bila waria tersebut ia berkumis atau berjenggot, serta mempunyai kecenderungan untuk mendekati perempuan dan mempunyai raca cinta kepada mereka, maka waria tersebut dihukumi sebagai laki-laki. Sebaliknya jika payudaranya tumbuh dan montok, dan mempunyai kecenderungan dan rasa cinta kepada laki-laki, maka dia ditetapkan sebagai perempuan. (Ibnu al Hammam, Fathu al Qadir : 10/515-516, al Mawardi, al Hawi al Kabir : 8/ 168)

Dari keterangan di atas, kita mengetahui bahwa Islam pada dasarnya tidak membiarkan seorang khuntsa begitu saja tanpa status, sehingga diambil langkah-langkah untuk menentukan jenis kelaminnya melalui cara-cara di atas. Jika para ulama dan ahli sudah menentukan seorang khuntsa, baik sebagai laki-laki maupun sebagai perempaun, maka status tersebut berlaku baginya untuk mendapatkan hak-haknya, sekaligus dia mempunyai kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana orang laki-laki atau perempuan yang lainnya.

Khuntsa Musykil

Khuntsa Musykil (khuntsa yang sulit ditentukan statusnya), yaitu seseorang yang ditakdirkan Allah mempunyai fisik yang mendua atau memiliki dua jenis alat kelamin; laki-laki dan perempuan, dan kedua-duanya sama-sama dominan, tidak bisa dibedakan lagi mana yang lebih berpengaruh terhadap kepribadiannya.

Untuk Khuntsa Musykil seperti ini, para ulama pun masih berbeda pendapat akan statusnya, terutama di dalam menentukan jatah warisan, cara menikah, dan lain sebagainya.

Hukum Operasi Kelamin

Dalam dunia kedokteran dikenal tiga bentuk operasi kelamin, masing-masing mempunyai hukum tersendiri dalam fikih:

Pertama, operasi penggantian jenis kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki kelamin normal. Operasi ganti kelamin dalam keadaan seperti ini, belum pernah dikenal oleh orang-orang terdahulu. Tetapi para dokter mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk dari penyakit “transeksual/transgender“, yaitu individu dengan gangguan psikologis laki-laki yang seperti wanita atau wanita seperti laki-laki dengan tanpa disertai kelainan fisik/ alat kelamin (genital). Atau dengan istilah lain, bahwa sang penderita atau pasien merasakan bahwa dirinya adalah jenis lain yang bukan pada dirinya. Seakan ia merasakan bahwa jiwanya adalah perempuan, padahal fisiknya adalah laki-laki, atau ia merasakan bahwa jiwanya adalah laki-laki, padahal bentuk fisiknya adalah perempuan. Antara jiwa dan fisik tidak dapat saling menyatu.

Orang yang mempunyai penyakit transeksual ini mempunyai dua keadaan:

Keadaan pertama: Penyakit ini muncul akibat faktor psikologis dan kejiwaan. Hal ini terjadi karena salah dalam pola asuh sejak kecil, atau karena pergaulan yang salah.

Untuk jenis yang pertama ini, penanganannya bukan dengan cara operasi kelamin, tetapi kejiwaannyalah yang harus diobati dan disembuhkan. Penyimpangan psikologis ini kadang muncul sejak kecil, hanya saja sering dianggap remeh, sehingga lama kelamaan menjadi semakin besar dan akhirnya susah untuk diubah, dan ujung-ujungnya menganggap ini sebagai takdir, padahal itu hanya karena kebiasaan yang sudah mendarah daging sejak kecil dan lama, serta tidak terkait dengan fisiknya.

Islam sejak dini telah mengajarkan kepada kita untuk memisahkan tempat tidur laki-laki dan perempuan ketika sudah berumur 10 tahun, salah satu tujuannya agar mereka tidak berkepribadian ganda di kemudian hari.

Kesimpulannya, bahwa operasi mengubah kelamin dari orang yang mempunyai kelamin normal dalam bentuk yang pertama seperti ini hukumnya haram, karena tidak ditemukan hubungan antara ketidaknormalan fisik atau organ tubuh seseorang. (Dr. Muh. Mukhtar as-Syenkiti, Ahkam al-Jirahiyah at-Tibbiyah, Jeddah, Maktabah as-Shohabah,hlm. 200-202)

Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:

Pertama: Pada dasarnya, Allah swt telah menciptakan manusia ini dalam bentuk yang sebaik-baiknya, sebagaimana firman Allah swt:


“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.“ (Qs At Tin : 4)

Penciptaan manusia dalam bentuk yang baik tersebut merupakan penghormatan kepada manusia, sebagaimana firman Allah swt:

“Sesungguhnya telah Kami muliakan keturunan Adam dan Kami bawa mereka di daratan dan di lautan.“ (Qs Al Isra’ : 70)

Oleh karenanya, kita sebagai hamba Allah dilarang untuk mengubah ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Larangan ini tersebut di dalam firman Allah swt ketika menceritakan perkataan syetan:


“(Syetan berkata): Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong-motong telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata “ (Qs An Nisa’ : 119)

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa awal tindakan mengubah ciptaan Allah swt berasal dari bisikan syetan.

Rasulullah saw sendiri bersabda:

“Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru (menyerupai) perempuan dan perempuan yang meniru-niru (menyerupai) laki-laki.“ (HR Bukhari)

Berkata Imam Qurtubi: “ Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ahli fikih dari Hijaz dan ahli fikih dari Kufah bahwa mengebiri keturunan Adam hukumnya haram dan tidak boleh, karena termasuk dalam katagori menyiksa.“ (Tafsir Qurtubi : 5 / 391)

Kalau mengebiri saja tidak boleh, yaitu perbuatan untuk memandulkan alat kelamin, apalagi mengubah dan menggantikannya, tentunya sangat diharamkan.

Keadaan kedua: waria yang disebabkan adanya perbedaan keadaan psikis dan fisik seseorang, seperti ketidaknormalan sistem tubuh atau terjadi percampuran hormon laki-laki dan perempuan, yang berakibat munculnya perasaan dalam dirinya yang berbeda dengan fisik tubuhnya. Maka dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:

Pendapat pertama: bahwa operasi ganti kelamin untuk orang yang keadaannya seperti ini tetap tidak boleh. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dasarnya adalah ayat-ayat al Qur’an dan hadist-hadits yang telah disebutkan di atas.

Pendapat kedua: bahwa operasi ganti kelamin untuk orang yang keadaanya seperti ini, dibolehkan. Ini adalah pendapat sebagian kecil ulama kontemporer.

Di antara dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut:

1) Menurut kesaksian mayoritas dokter bahwa memang benar adanya orang yang mempunyai penyakit seperti ini, mereka menyebutnya dengan transeksual, yaitu terpisahnya antara bentuk fisik dengan psikis, yaitu bentuk fisiknya adalah laki-laki umpamanya, tetapi perasaannya bahwa dia bukanlah laki-laki. Penyakit ini menyebabkan orang tersiksa dalam hidupnya, sehingga kadang-kadang diakhiri dengan bunuh diri. Pengobatan secara kejiwaan sudah dilakukan berkali-kali oleh para dokter, tetapi tetap saja gagal. Maka tidak ada jalan lain kecuali operasi ganti kelamin.

2) Keadaan seperti ini bisa dikatagorikan darurat. Karena tanpa operasi tersebut seseorang tidak akan bisa hidup tenang dan wajar sebagaimana yang lain, hidupnya akan dirundung kegelisahan demi kegelisahan, dan tidak sedikit yang diakhiri dengan tindakan bunuh diri.

3) Kalau kita perhatikan bahwa yang menyebabkan diharamkannya operasi ganti kelamin secara umum atau dalam keadaan normal adalah karena dua alasan :

Alasan pertama: bahwa hal tersebut termasuk mengubah ciptaan Allah swt, sebagaimana yang tersebut dalam Qs An Nisa’ : 119 di atas.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbas, Anas, Ikrimah, dan Abu Sholeh bahwa yang dimaksud mengubah ciptaan Allah adalah mengebiri, mencongkel mata, serta memotong telinga. Sedangkan Imam Qurtubi di dalam tafsirnya dengan menukil perkataan Qhadhi ‘Iyadh bahwa seseorang yang mempunyai jari-jari tangan lebih dari lima atau daging tambahan di dalam tubuhnya, maka tidak boleh dipotongnya, karena termasuk dalam katagori mengubah ciptaan Allah, kecuali kalau jari-jari tangan atau daging tambahan tersebut terasa sakit, nyeri dan menyebabkannya menjadi menderita, maka dalam keadaan seperti ini, diperbolehkan untuk memotongnya. (Tafsir Qurtubi : 5/252)

Perkataan Qadhi ‘Iyadh yang dinukil oleh Imam Qurtubi di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa sesuatu tambahan dalam tubuh yang berupa daging atau yang lain dan menyebabkan sakit si penderita, maka diperbolehkan untuk menghilangkannya, dan hal ini dimasukkan dalam katagori berobat, yang kadang harus mengubah ciptaan Allah swt. Karena sebenarnya yang dilarang dalam masalah ini adalah mengubah ciptaan Allah tanpa ada alasan syar’i atau hanya karena ingin memperindah anggota tubuh saja. Tetapi jika bertujuan untuk mengobati, maka dibolehkan.

Atas dasar keterangan di atas, maka operasi ganti kelamin yang dilakukan oleh orang yang mengidap penyakit transeksual pada jenis kedua ini, bisa dikatakan bahwa organ tubuhnya secara fisik yang ada sekarang adalah organ tambahan, karena tidak sesuai dengan kejiwaan dan perasaannya, sehingga jika diubah menjadi organ yang sama dengan kejiwaan dan perasaannya, maka termasuk dalam proses pengobatan dari rasa sakit yang dialaminya, dan memang tidak ditemukan obat selain operasi ganti kelamin.

Alasan kedua: bahwa operasi ganti kelamin termasuk dalam katagori menyerupai jenis lain yang dilarang oleh Rasulullah saw. Tetapi para ulama telah menjelaskan bahwa yang dilarang dalam masalah ini adalah menyerupai jenis di dalam berpakaian, berhias, bertutur kata dan cara berjalan. Hal ini disimpulkan dari dalil–dalil lain. Oleh karenanya, Imam Nawawi menyatakan bahwa waria yang ada semenjak lahir, tidak termasuk dalam katagori yang dilarang oleh Rasulullah saw, karena mereka tidak bisa meninggalkan gaya-gaya tersebut yang dibawanya dari lahir, walaupun sudah diobati berkali-kali, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari.

Demikianlah beberapa dalil yang diungkapkan oleh kelompok kedua yang membolehkan bagi seseorang yang terkena penyakit transeksual jenis kedua dan tidak bisa diobati lagi secara psikis, maka dibolehkan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dan ini termasuk keadaan darurat.

Catatan : Yang perlu diperhatikan dalam hal ini, supaya tidak terjadi salah paham, bahwa yang dibolehkan adalah orang-orang yang benar-benar punya penyakit seperti ini, tentunya harus direkomendasikan oleh dokter-dokter yang ahli, jujur, dan amanah. Begitu juga setelah melalui rekomendasi para ulama yang diakui amanah dan otorits keilmuaannya.

Hukum tersebut tidak berlaku bagi orang yang melakukan operasi ganti kelamin, hanya karena sekedar iseng, atau hanya sekedar “merasa” dirinya lebih cocok menjadi orang berjenis kelamin yang berbeda dengan keadaannya sekarang, padahal penyakitnya tersebut belum diteliti dan belum ada usaha-usaha yang sungguh-sungguh untuk menyembuhkannya.

Kedua: Operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki cacat kelamin, seperti penis atau vagina yang tidak berlubang. Operasi seperti ini dibolehkan, karena termasuk dalam katagori pengobatan. Karena pada dasarnya manusia itu ciptaannya sempurna, maka jika didapati beberapa bagian anggota tubuhnya tidak normal atau tidak berfungsi, seperti vagina yang tidak berlubang, atau penis yang tidak berlubang sehingga tidak bisa buang air kecil, maka dibolehkan baginya untuk melakukan operasi perbaikan kelamin, dengan tujuan agar salah satu organ tubuhnya tersebut berfungsi sebagaimana yang lain. Rasulullah saw bersabda :

“Wahai hamba-hamba Allah berobatlah, karena Allah menjadikan setiap penyakit itu ada obatnya.“

Jadi operasi kelamin yang cacat sejak kecil atau karena suatu kecelakaan termasuk dalam katagori berobat dan bukan dalam katagori mengubah ciptaan Allah swt.

Ketiga: Operasi pembuangan salah satu dari kelamin ganda yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki 2 (dua) jenis kelamin yaitu penis dan vagina.

Orang yang mempunyai kelamin ganda dalam dunia medis disebut “ ambiguous genitalia” yang artinya alat kelamin meragukan. Orang tersebut tidak menderita penyakit “transeksual”, tetapi lebih cenderung kepada interseksual, yaitu suatu kelainan, di mana penderita memiliki ciri-ciri genetik, anatomik atau fisiologik meragukan antara pria dan wanita. Gejalanya sangat bervariasi, mungkin saja tampilan luarnya adalah laki-laki normal atau wanita normal, tetapi alat kelaminnya yang masih meragukan apakah dia laki-laki atau perempuan. Penderita seperti ini memang benar-benar sakit secara fisik, yang kemudian mempengaruhi kondisi psikologisnya.

Maka, operasi pada orang yang mempunyai kelamin ganda seperti ini dibolehkan, tentunya setelah ada kejelasaan statusnya, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara-cara yang telah diterangkan di atas dan dikuatkan dengan pernyataan para dokter ahli dan amanah. Biasanya operasi dilakukan ketika anak tersebut masih bayi dan belum beranjak dewasa, jika sudah dewasa tentunya akan lebih susah lagi, karena mungkin itu akibat salah pola asuh dan pola interaksi dari lingkungan sekitar.

Karena kalau seseorang dibiarkan dalam status yang tidak jelas, maka sungguh kasihan hidupnya, dan masyarakat pun kesulitan untuk berinteraksi dengannya karena statusnya yang belum jelas, apakah dia itu laki-laki atau perempuan. Oleh karenanya operasi untuk membuang salah satu dari dua jenis kelamin dibolehkan, karena akan membawa kemaslahatan bagi yang bersangkutan dan kemaslahatan bagi masyarakat yang ia hidup di dalamnya.

Di Indonesia, sebagaimana yang dijelaskan oleh Prof. Dr. Sultana Mh Faradz telah diterbitkan Surat Keputusan Men Kes RI No. 191/MENKES/SK/III/1989 tentang penunjukan rumah sakit dan tim ahli sebagai tempat dan pelaksanaan operasi penyesuaian kelamin. Pada tanggal 12 juni 1989 telah dibentuk Tim Pelaksana Operasi Penggantian Kelamin yang terdiri dari ahli bedah urologi, bedah plastik, ahli penyakit kandungan dan ginekologi, anestesiologi, ahli endokrinologi anak dan dewasa (internist), ahli genetika, andrologi, psikiater, ahli patologi, ahli hukum, pemuka agama, dan petugas sosial medik.

Tetapi sejak tahun 2003 ada perubahan kebijakan bahwa Tim Penyesuaian Kelamin hanya boleh melakukan operasi penyesuaian kelamin untuk penderita interseksual --dan tidak pada penderita transeksual-- yang membutuhkan penentuan jenis kelamin, perbaikan alat genital, dan pengobatan. Semua kasus yang datang akan didata, diperiksa laboratorium rutin, analisis kromosom dan DNA, pemeriksaan hormonal, dan test-test lain yang dianggap perlu seperti USG, foto ronsen, dan lain-lain.

Kegiatan tim ini adalah melaksanakan pertemuan rutin secara multidisipliner antara seluruh anggota tim dengan penderita (yang telah selesai dengan pemeriksaan penunjang untuk penegakkan diagnosis) untuk mendiskusikan penatalaksanaan, tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan termasuk pemberian konseling. Wallahu A’lam. [Jakarta, 22 Muharram 1431/ 8 Januari 2010/www.hidayatullah.com]



Fenomena Transgender dan Hukum Operasi Kelamin

dakwatuna.com – Belakangan ini semakin banyak fenomena waria yang berkeliaran di jalanan untuk mengamen khususnya di dunia perkotaan, bahkan ada di antara mereka yang menodai atribut muslimah dengan memakai kerudung segala. Selain itu ironisnya, di media pertelevisian kita sepertinya justru ikut menyemarakkan dan mensosialisasikan perilaku kebancian tersebut di berbagai program acara talkshow, parodi maupun humor. Hal itu tentunya akan turut andil memberikan legitimasi dan figur yang dapat ditiru masyarakat untuk mempermainkan jenis kelamin atau bahkan perubahan orientasi dan kelainan seksual. Bagaimanakah sebenarnya Islam memandang masalah transgender tersebut dan bagaimanakah hukum operasi kelamin serta mengubah-ubah jenis kelamin serta peran dokter dan para medis dalam hal ini. Apa konsekuensi hukum dari pengubahan alat kalamin tersebut misalnya menyangkut pembagian warisan, ibadah dan interaksi sosial.
Pada hakikatnya, masalah kebingungan jenis kelamin atau yang lazim disebut juga sebagai gejala transseksualisme ataupun transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan alat kelamin yang dimilikinya. Ekspresinya bisa dalam bentuk dandanan, make up, gaya dan tingkah laku, bahkan sampai kepada operasi penggantian kelamin (Sex Reassignment Surgery). Dalam DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder) – III, penyimpangan ini disebut sebagai juga gender dysporia syndrome. Penyimpangan ini terbagi lagi menjadi beberapa subtipe meliputi transseksual, a-seksual, homoseksual, dan heteroseksual.
Tanda-tanda transseksual yang bisa dilacak melalui DSM, antara lain: perasaan tidak nyaman dan tidak puas dengan salah satu anatomi seksnya; berharap dapat berganti kelamin dan hidup dengan jenis kelamin lain; mengalami guncangan yang terus menerus untuk sekurangnya selama dua tahun dan bukan hanya ketika dating stress; adanya penampilan fisik interseks atau genetik yang tidak normal; dan dapat ditemukannya kelainan mental semisal schizophrenia yaitu menurut J.P. Chaplin dalam Dictionary of Psychology (1981) semacam reaksi psikotis dicirikan di antaranya dengan gejala pengurungan diri, gangguan pada kehidupan emosional dan afektif serta tingkah laku negativisme.
Transeksual dapat diakibatkan faktor bawaan (hormon dan gen) dan faktor lingkungan. Faktor lingkungan di antaranya pendidikan yang salah pada masa kecil dengan membiarkan anak laki-laki berkembang dalam tingkah laku perempuan, pada masa pubertas dengan homoseksual yang kecewa dan trauma, trauma pergaulan seks dengan pacar, suami atau istri. Perlu dibedakan penyebab transseksual kejiwaan dan bawaan. Pada kasus transseksual karena keseimbangan hormon yang menyimpang (bawaan), menyeimbangkan kondisi hormonal guna mendekatkan kecenderungan biologis jenis kelamin bisa dilakukan. Mereka yang sebenarnya normal karena tidak memiliki kelainan genetikal maupun hormonal dan memiliki kecenderungan berpenampilan lawan jenis hanya untuk memperturutkan dorongan kejiwaan dan nafsu adalah sesuatu yang menyimpang dan tidak dibenarkan menurut syariat Islam.
Adapun hukum operasi kelamin dalam syariat Islam harus diperinci persoalan dan latar belakangnya. Dalam dunia kedokteran modern dikenal tiga bentuk operasi kelamin yaitu: (1) Operasi penggantian jenis kelamin, yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki kelamin normal; (2) Operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki cacat kelamin, seperti zakar (penis) atau vagina yang tidak berlubang atau tidak sempurna.; (3) Operasi pembuangan salah satu dari kelamin ganda, yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki dua organ/jenis kelamin (penis dan vagina)
Pertama: Masalah seseorang yang lahir dalam kondisi normal dan sempurna organ kelaminnya yaitu penis (dzakar) bagi laki-laki dan vagina (farj) bagi perempuan yang dilengkapi dengan rahim dan ovarium tidak dibolehkan dan diharamkan oleh syariat Islam untuk melakukan operasi kelamin. Ketetapan haram ini sesuai dengan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional II tahun 1980 tentang Operasi Perubahan/ Penyempurnaan kelamin. Menurut fatwa MUI ini sekalipun diubah jenis kelamin yang semula normal kedudukan hukum jenis kelaminnya sama dengan jenis kelamin semula sebelum diubah.
Para ulama fiqih mendasarkan ketetapan hukum tersebut pada dalil-dalil yaitu: (1) firman Allah Swt dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang menurut kitab Tafsir Ath-Thabari mengajarkan prinsip equality (keadilan) bagi segenap manusia di hadapan Allah dan hukum yang masing-masing telah ditentukan jenis kelaminnya dan ketentuan Allah ini tidak boleh diubah dan seseorang harus menjalani hidupnya sesuai kodratnya; (2) firman Allah Swt dalam surat an-Nisa’ ayat 119. Menurut kitab-kitab tafsir seperti Tafsir Ath-Thabari, Al-Shawi, Al-Khazin (I/405), Al-Baidhawi (II/117), Zubat al-Tafsir (hal.123) dan al-Qurthubi (III/1963) disebutkan beberapa perbuatan manusia yang diharamkan karena termasuk “mengubah ciptaan Tuhan” sebagaimana dimaksud ayat di atas yaitu seperti mengebiri manusia, homoseksual, lesbian, menyambung rambut dengan sopak, pangur dan sanggul, membuat tato, mengerok bulu alis dan takhannus (seorang pria berpakaian dan bertingkah laku seperti wanita layaknya waria dan sebaliknya); (3) Hadits Nabi saw.: “Allah mengutuk para tukang tato, yang meminta ditato, yang menghilangkan alis, dan orang-orang yang memotong (pangur) giginya, yang semuanya itu untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Bukhari); (4) Hadits Nabi saw.: “Allah mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad). Oleh karena itu kasus ini sebenarnya berakar dari kondisi kesehatan mental yang penanganannya bukan dengan merubah ciptaan Allah melainkan melalui pendekatan spiritual dan kejiwaan (spiritual and psychological therapy).
Kedua: Operasi kelamin yang bersifat tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan bukan penggantian jenis kelamin menurut para ulama diperbolehkan secara hukum syariat. Jika kelamin seseorang tidak memiliki lubang yang berfungsi untuk mengeluarkan air seni dan mani baik penis maupun vagina, maka operasi untuk memperbaiki atau menyempurnakannya dibolehkan bahkan dianjurkan sehingga menjadi kelamin yang normal karena kelainan seperti ini merupakan suatu penyakit yang harus diobati.
Para ulama seperti Hasanain Muhammad Makhluf (tokoh ulama Mesir) dalam bukunya Shafwatul Bayan (1987:131) memberikan argumentasi hal tersebut bahwa orang yang lahir dengan alat kelamin tidak normal bisa mengalami kelainan psikis dan sosial sehingga dapat tersisih dan mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat normal serta kadang mencari jalannya sendiri, seperti melacurkan diri menjadi waria atau melakukan homoseks dan lesbianisme. Semua perbuatan ini dikutuk oleh Islam berdasarkan hadits Nabi saw.: “Allah dan rasulnya mengutuk kaum homoseksual” (HR.al-Bukhari) Guna menghindari hal ini, operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin boleh dilakukan berdasarkan prinsip “Mashalih Mursalah” karena kaidah fiqih menyatakan “Adh-Dhararu Yuzal” (Bahaya harus dihilangkan) yang menurut Imam Asy-Syathibi menghindari dan menghilangkan bahaya termasuk suatu kemaslahatan yang dianjurkan syariat Islam. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi saw.: “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah! Karena sesungguhnya Allah tidak mengadakan penyakit kecuali mengadakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu penyakit ketuaan.” (HR. Ahmad)
Apabila seseorang mempunyai alat kelamin ganda, yaitu mempunyai penis dan juga vagina, maka untuk memperjelas dan memfungsikan secara optimal dan definitif salah satu alat kelaminnya, ia boleh melakukan operasi untuk ‘mematikan’ dan menghilangkan salah satu alat kelaminnya. Misalnya, jika seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalam tubuh dan kelaminnya memiliki rahim dan ovarium yang menjadi ciri khas dan spesifikasi utama jenis kelamin wanita, maka ia boleh mengoperasi penisnya untuk memfungsikan vaginanya dan dengan demikian mempertegas identitasnya sebagai wanita. Hal ini dianjurkan syariat karena keberadaan penis (dzakar) yang berbeda dengan keadaan bagian dalamnya bisa mengganggu dan merugikan dirinya sendiri baik dari segi hukum agama karena hak dan kewajibannya sulit ditentukan apakah dikategorikan perempuan atau laki-laki maupun dari segi kehidupan sosialnya.
Untuk menghilangkan mudharat (bahaya) dan mafsadat (kerusakan) tersebut, menurut Makhluf dan Syalthut, syariat Islam membolehkan dan bahkan menganjurkan untuk membuang penis yang berlawanan dengan dalam alat kelaminnya. Oleh sebab itu, operasi kelamin yang dilakukan dalam hal ini harus sejalan dengan bagian dalam alat kelaminnya. Apabila seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalamnya ada rahim dan ovarium, maka ia tidak boleh menutup lubang vaginanya untuk memfungsikan penisnya. Demikian pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalam kelaminnya sesuai dengan fungsi penis, maka ia boleh mengoperasi dan menutup lubang vaginanya sehingga penisnya berfungsi sempurna dan identitasnya sebagai laki-laki menjadi jelas. Ia dilarang membuang penisnya agar memiliki vagina sebagai wanita, sedangkan di bagian dalam kelaminnya tidak terdapat rahim dan ovarium. Hal ini dilarang karena operasi kelamin yang berbeda dengan kondisi bagian dalam kelaminnya berarti melakukan pelanggaran syariat dengan mengubah ciptaan Allah SWT; dan ini bertentangan dengan firman Allah bahwa tidak ada perubahan pada fitrah Allah (QS.Ar-Rum:30).
Dibolehkannya operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin, sesuai dengan keadaan anatomi bagian dalam kelamin orang yang mempunyai kelainan kelamin atau kelamin ganda, juga merupakan keputusan Nahdhatul Ulama PW Jawa Timur pada seminar “Tinjauan Syariat Islam tentang Operasi Ganti Kelamin” pada tanggal 26-28 Desember 1989 di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo Jawa Timur.
Peranan dokter dan para medis dalam operasi penggantian kelamin ini dalam status hukumnya sesuai dengan kondisi alat kelamin yang dioperasinya. Jika haram maka ia ikut berdosa karena termasuk bertolong-menolong dalam dosa dan bila yang dioperasi kelaminnya adalah sesuai syariat Islam dan bahkan dianjurkan maka ia mendapat pahala dan terpuji karena termasuk anjuran bekerja sama dalam ketakwaan dan kebajikan.(QS.Al-Maidah:2)
Adapun konsekuensi hukum penggantian kelamin adalah sebagai berikut:
Apabila penggantian kelamin dilakukan oleh seseorang dengan tujuan tabdil dan taghyir (mengubah-ubah ciptaan Allah), maka identitasnya sama dengan sebelum operasi dan tidak berubah dari segi hukum. Menurut Mahmud Syaltut, dari segi waris seorang wanita yang melakukan operasi penggantian kelamin menjadi pria tidak akan menerima bagian warisan pria (dua kali bagian wanita) demikian juga sebaliknya.
Sementara operasi kelamin yang dilakukan pada seorang yang mengalami kelainan kelamin (misalnya berkelamin ganda) dengan tujuan tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan sesuai dengan hukum akan membuat identitas dan status hukum orang tersebut menjadi jelas. Menurut Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu bahwa jika selama ini penentuan hukum waris bagi orang yang berkelamin ganda (khuntsa) didasarkan atas indikasi atau kecenderungan sifat dan tingkah lakunya, maka setelah perbaikan kelamin menjadi pria atau wanita, hak waris dan status hukumnya menjadi lebih tegas. Dan menurutnya perbaikan dan penyempurnaan alat kelamin bagi khuntsa musykil sangat dianjurkan demi kejelasan status hukumnya. Wallahu A’lam Wa Bilahit taufiq wal Hidayah. []

DIrangkum dari berbagai sumber

MY NEW BLOG © 2008 Por *Templates para Você*