Laporan PPL di SMAN 1 Sangatta

Kamis, 10 Juni 2010

Terorisme dalam pandangan islam

Pengantar

Terorisme sebagai sebuah paham memang berbeda dengan kebanyakan paham yang tumbuh dan berkembang di dunia, baik dulu maupun yang mutakhir. Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimitas dan intimidasi. Para pelakunya biasa disebut sebagai teroris. Terorisme kerap menjatuhkan korban kemanusiaan dalam jumlah yang tak terhitung.


Pengeboman bus turis asing di Kairo, penembakan para turis di Luxor, Mesir, pengeboman kedubes AS di Kenya dan insiden yang serupa merupakan salah satu bentuk aksi-aksi terorisme. Dalam insiden tersebut membuktikan, bahwa ribuan nyawa manusia yang tidak berdosa raib akibat ulah para teroris. Orang tua-renta, dewasa, anak muda dan bayi turut menanggung akibat dari pertarungan ideologi.
Pada titik ini, terorisme mendapatkan sorotan serius dari masyarakat dunia, bahwa cara-cara yang ditempuh para teroris dapat mewujudkan instabilitas, kekacauan dan kegelisahan yang berkepanjangan. Masyarakat senantiasa dihantui perasaan was-was dan tidak aman. Namun pertanyaan yang muncul kemudian, “siapa sebenarnya yang melakukan aksi-aksi terorisme?”


Pada tahap ini, kita akan memasuki kerumitan tersendiri, sebab identifikasi terorisme tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Apalagi jikalau menyangkut sebuah kelompok atau negara tertentu, dibutuhkan data-data yang akurat dan tepat. Namun, sejauh yang kita amati sampai detik ini, terorisme diartikulasikan dalam tiga bentuk.


Pertama, terorisme yang bersifat personal. Aksi-aksi terorisme dilakukan perorangan. Biasanya, dalam pengeboman bus seperti di Kairo merupakan sebuah aksi personal. Pengeboman mal-mal dan pusat perbelanjaan juga dapat dikatagorikan sebagai terorisme yang dilakukan secara personal.


Kedua, terorisme yang bersifat kolektif. Para teroris melakukannya secara terencana. Biasanya, terorisme semacam ini dilembagakan dalam sebuah jaringan yang rapi. Yang sering disebut-sebut sebagai terorisme dalam katagori ini adalah Jaringan al-Qaeda. Sasaran terorisme dalam katagori ini adalah simbol-simbol kekuasaan dan pusat-pusat perekonomian.


Ketiga, terorisme yang dilakukan negara. Istilah ini tergolong baru, yang biasa disebut dengan “terorisme (oleh) negara” (state terorism). Penggagasnya adalah Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad dalam hajatan OKI terakhir. Menurutnya, terorisme yang dikerahkan negara, tidak kalah dahsyatnya dari terorisme personal maupun kolektif. Kalau kedua bentuk terdahulu dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terorisme yang dilakukan sebuah negara dapat dilihat secara kasat mata.


Ketiga-tiganya mempunyai titik temu, yaitu sama-sama mencari tumbal dan korban. Yang mencolok dalam terorisme adalah “balas dendam”. Karenanya, terorisme identik dengan kenekatan dan keterpanggilan untuk melawan secara serampangan. Pokoke ada korban.
Di sini sebenarnya ranah problematis terorisme. Terorisme ibarat singa yang selalu haus mangsa. Sebagaimana singa, terorisme tidak bisa mengambil “jalan tengah”, melainkan menempuh “jalan pintas”. Sebab para teroris, biasanya melandaskan pada kebutuhan untuk membangun sebuah manara yang disebut “identitas yang tunggal”. Terorisme mengandaikan adanya “absolutisme”, baik dalam tataran suprastruktur maupun struktur.


Terorisme sebagai gerakan yang membawa ambisi kebenaran, menggunakan pelbagai kendaraan. Ada yang menggunakan kendaraan agama, politik dan ekonomi. Apapun kendaraannya, terorisme menampilkan wataknya yang serba hegemonik, anarkis dan radikal. Inilah kesan yang bisa ditangkap mengenai terorisme. Hampir seluruh gambarannya buruk dan tidak manusiawi.

1. Pengertian terorisme


Sebelum kita membahas tentang terorisme menurut pandangan agama Islam, terlebih dahulu marilah kita pahami tentang pengertian terorisme secara etimologi, Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, artinya :
Terorisme : Adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Teroris : Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Teror : Adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.


Sedangkan secara terminologi atau istilah terorisme di definisikan sebagai berikut:
a. Semua jenis penghilangan keamanan dari warga sipil, yaitu orang-orang yang tidak terlibat dalam keselamatan orang lain dan bahkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Mereka adalah orang-orang non-militer dan tidak ikut serta dalam tindakan militer.
b. semua langkah yang dilakukan untuk menghilangkan hak hidup semua manusia atau makhluk lain yang tidak melanggar rasa aman orang lain.


Ciri-ciri terorisme:
a. Intimidasi dan pelanggaran atas berbagai jenis keamanan.
b. Niat dan motif yang tidak manusiawi.
c. Ketidakbenaran tujuan dan maksud serta praktek suatu perbuatan menurut ukuran manusiawi.


Dari ciri-ciri terorisme di atas di simpulkan sebuah definisi dari terorisme yaitu:
Terorisme adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk meraih tujuan yang tidak manusiawi dan buruk (mufsid) dan mengancam segala macam jenis keamanan, dan pelanggaran atas hak asasi yang ditegaskan oleh agama atau manusia.


Contoh-contoh terorisme:
a. Pembajakan darat, udara dan laut.
b. Seluruh operasi penjajah yang mencakup perang dan ekspedisi militer.
c. Kediktatoran atas rakyat dan seluruh bentuk perlindungan pada kediktatoran tersebut, belum lagi tindakan pengrusakan mereka pada bangsa.
d. Seluruh tindakan militer yang berlawanan dengan nilai kemanusiaan, seperti penggunaan senjata kimia, penembakan ke daerah sipil, peledakan rumah-rumah. Sesungguhnya, terorisme intelektual mungkin saja salah satu dari jenis terorisme yang paling bahaya.
e. Seluruh gerakan yang merugikan kondisi ekonomi nasional dan internasional, menyengsarakan si miskin dan di malang, memperlebar gap sosio-ekonomi, dan menjerumuskan negara kepada lilitan utang.
f. Konspirasi yang bertujuan melemahkan bangsa yang ingin merdeka dan bebas serta amat membebani mereka.


2. Islam dan terorisme
untuk mengkaji hubungan antara islam dan terorisme marilah kita simak beberapa prinsip keamanan umum dan hak asasi yang berkaitan dengan terorisme menurut sudut pandang Islam yaitu sebagai berikut:

a. Setiap manusia memiliki hak untuk melindungi nyawa, harta, kehormatan dan nama baik mereka. Dilarang melakukan pelanggaran terhadap nyawa, harta, kehormatan dan nama baik orang lain.
Sebagaimana difirmankan: "Dan janganlah melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. 2:190).

b. Setiap manusia memiliki hak yang sama dalam menikmati hak rasa aman. Oleh karenanya, mengganggu atau berlaku tidak adil terhadap keamanan orang lain sama dengan mengganggu keamanan seluruh manusia.
Allah Swt berfirman: "Barangsiapa yang menghilangkan nyawa manusia, bukan karena ia seorang pembunuh ataupun pembuat kerusakan, seolah-olah ia telah menghilangkan nyawa seluruh umat manusia." (QS. 5:32).

c. Orang yang mengganggu hak keamanan orang lain tidak mendapat jaminan hukum keamanan umum sebesar pelanggaran dan penindasannya terhadap hak keamanan orang lain.

Allah Swt berfirman: "Pada setiap yang suci berlaku hukum; barangsiapa yang bertindak jahat kepadamu, hendaklah kamu balas dia sebanding dengan kejahatan yang telah ia timpakan kepadamu." (QS. 2:194).

d. Hukum keamanan umum tidak hanya berlaku pada manusia; hukum ini berlaku juga bagi makhluk hidup, tumbuhan serta makhluk tak bernyawa. Seluruh makhluk mendapatkan hak untuk hidup dan berkembang. Tidak ada satu pun makhluk yang haknya untuk hidup dan berkembang dicabut tanpa alasan. Berikut ini ciri-ciri pembuat keonaran.

"Apabila ia berkuasa, ia akan berusaha berjalan di muka bumi membuat kerusakan di dalamnya dan menghancurkan tumbuhan dan binatang, dan Allah tidak menyukai pembuat kerusakan." (QS. 2:205).

e. Perang hanya boleh dilakukan dengan syarat untuk menentang penindasan kaum penindas dan untuk mencegah terjadinya penindasan atau untuk menghancurkan kekuasaan mereka. Oleh karena itu, di dalam perang, tidak diperbolehkan mengganggu, merusak, dan menghilangkan keamanan orang-orang yang tidak termasuk ke dalam golongan para penindas atau keamanan orang-orang yang menjadi korban penindasan.

Diriwayatkan dari Imam 'Ali bin Abi Thalib as bahwa ia memberi nasihat berikut ini kepada pasukannya sebelum berperang melawan musuh pada perang Shiffin. "Janganlah kalian membunuh mereka kecuali mereka memulai peperangan. Karena, atas karunia Allah, kalian berada dipihak yang benar. Dan membiarkan mereka hingga mereka memulai peperangan adalah satu kebaikan bagi kalian. Apabila, atas kehendak Allah, musuh menyerah, janganlah kalian membunuh mereka yang melarikan diri, menyiksa orang-orang yang sudah tak berdaya, menghabisi nyawa mereka yang terluka, dan menyiksa para wanita meskipun mereka mungkin menghina kehormatan kalian dengan ucapan-ucapan kotor serta menyiksa pemimpin-pemimpin kalian." (Nahj al-Balaghah, khutbah 252).

f. Dalam peperangan, para wanita, anak-anak, dan orang-orang lanjut usia serta warga sipil yang hidup saat itu tidak boleh diganggu atau diperlakukan tidak adil meskipun mereka memiliki hubungan dengan musuh dalam hubungan bernegara dan kewarganegaraan, juga meskipun anak-anak mereka dianggap sebagai musuh di medan perang, yakni sebagai pembela perang. Prinsip ini sangat penting sehingga pelanggaran yang dilakukan para pelaku pelanggaran terhadap wanita, anak-anak, orang lanjut usia, dan warga sipil tidak meluas dan terus berlanjut.

g. Air, kebun, tanah pertanian, peternakan dan semua jenis bangunan non-militer serta semua bangunan yang dapat ditinggali dan semua wujud kehidupan, tidak boleh diganggu atau dirusak. Melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap para penyerang tidak menjadikan semua jenis serangan dilancarkan pada bangunan yang dapat ditinggali dan semua wujud kehidupan dan merusak keperluan dan kebutuhan dasar hidup.

h. Dalam keadaan apa pun tidak diperbolehkan merusak alam dan menghalangi makhluk hidup yang memerlukannya, memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhannya. Imam 'Ali as berkata: "Peliharalah anugerah Allah berkenaan dengan ciptaan Allah dan bumi-Nya karena kalian bertanggung jawab atas bumi dan makhluk hidup-Nya." (Nahj al-Balagah, khutbah 165)

i. Ketika seseorang atau sekelompok orang menjadi kekecualian karena melakukan penindasan dan tidak mendapat jaminan keamanan umum (tidak menjadi jaminan hukum keamanan umum), pengecualian ini tidak berlaku pada sanak saudara serta orang-orang yang bergantung kepadanya, walaupun mereka memiliki hubungan dengan orang atau kelompok orang tersebut dalam hubungan agama, kewarganegaraan, geografi atau negara. "Setiap orang tidak akan mendapat hukuman atas perbuatan yang dilakukan orang lain."

j. Barangsiapa yang tidak mendapat jaminan hukum keamanan umum untuk alasan apa pun, maka kekecualian ini berdasarkan pada hukum keamanan yang dikenakan kepada pelanggar. Oleh karena itu, pelanggaran keamanan terhadap pelaku kejahatan hanya boleh dilakukan dalam batas-batas hukum dan keadilan, dan tidak diperbolehkan melampaui batasan ini.


Diriwayatkan dari Imam 'Ali as ketika ia memerintahkan hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang membunuhnya. "Camkanlah! Sekiranya aku wafat karena tikaman ini, kalian hanya boleh menghukumnya dengan tikaman yang sama. Janganlah kalian menyiksanya karena aku pernah mendengar dari Rasulullah bahwa janganlah kalian menyiksa siapa pun bahkan seekor anjing gila." (Nahjul Balagah, khutbah 285).


Selanjutnya mari kita cermati dan kita tela’ah kembali ajaran Islam, agama yang diridlai Allah SWT, sebagai petunjuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia yang sedang kita jalani sekarang ini, maupun kebahagiaan hidup yang haqiqi di akhirat kelak.
Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam di tengah-tengah manusia ini sebagai rahmat, dan merupakan suatu kenikmatan yang besar bagi manusia bukan suatu mushibah yang membawa malapetaka. Allah SWT berfirman :

Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [QS. Saba' : 28]

Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara … [QS. Ali Imran 103]

Oleh karena itu seharusnyalah manusia bersyukur kepada Allah atas diutusnya Nabi Muhammad SAW membawa dinul Islam ini. Karena hanya dengan Islamlah manusia di dunia ini dapat hidup rukun, damai dan saling menebarkan kasih sayang. Dengan mengabaikan Islam, maka dunia akan kacau-balau, terorisme timbul di mana-mana seperti sekarang ini. Agama Islam yang suci ini dibawa oleh Rasulullah yang mempunyai kepribadian yang suci pula, serta memiliki akhlaqul karimah dan sifat-sifat yang terpuji, sebagaimana dijelaskan oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi, antara lain :

Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. [QS. Ali Imran : 159]

Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. [QS. At-Taubah : 128]

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki sifat lemah-lembut serta hati beliau terasa amat berat atas penderitaan yang menimpa pada manusia, maka beliau berusaha keras untuk membebaskan dan mengangkat penderitaan yang dirasakan oleh manusia tersebut.

Rasulullah SAW bersabda :

Dari ‘Aisyah istri Nabi SAW, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Hai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang dan senang kepada kasih sayang, dan Dia memberi (kebaikan) pada kasih sayang itu apa-apa yang Dia tidak berikan kepada kekerasan, dan tidak pula Dia berikan kepada apapun selainnya”. [HR. Muslim juz 4, hal. 2003

Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya. [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]

Dan apabila Allah mencintai kepada seorang hamba, Allah memberinya kasih sayang (kelemah-lembutan). Dan tidaklah suatu keluarga yang terhalang dari kasih sayang, melainkan mereka terhalang pula dari kebaikan. [HR. Thabrani dalam Al-Kabiir juz 2, hal. 306, no. 2274]

Dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa ada seorang ‘Arab gunung kencing di masjid, lalu orang-orang marah, dan akan memukul sebagai hukuman. Kemudian melihat kemarahan para shahabat tersebut, beliau bersabda :

Biarkanlah dia, dan siramlah pada bekas kencingnya itu seember atau setimba air, karena sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk memberi kemudahan bukan diutus untuk membuat kesukaran/kesusahan. [HR. Bukhari juz 1, hal. 61]
Dalam sabdanya yang lain :
Dari Anas, dari Nabi SAW beliau bersabda, “Permudahlah dan jangan mempersulit. Dan gembirakanlah dan jangan kalian membuat manusia lari”. [HR. Bukhari, juz 1, hal. 25 ]

Setelah kita cermati kembali tentang dinul Islam sekaligus peribadi Rasulullah SAW yang diamanati oleh Allah SWT untuk menyebarkan dinul Islam ke seluruh ummat manusia, maka jelas sekali bahwa terorisme sama sekali tidak dikenal, bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Terorisme dengan menggunakan kekerasan, kekejaman serta kebengisan dan cara-cara lain untuk menimbulkan rasa takut dan ngeri pada manusia untuk mencapai tujuan.
Sedangkan Islam dengan lemah-lembut, santun, membawa khabar gembira tidak menjadikan manusia takut dan lari, serta membawa kepada kemudahan, tidak menimbulkan kesusahan, dan tidak ada paksaan.
Bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa dalam peperangan pun Nabi SAW berpesan kepada para shahabat, sabda beliau :

Hai manusia, janganlah kamu menginginkan bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah agar kalian terlepas dari marabahaya. Apabila kalian bertemu dengan musuh, maka bershabarlah dalam menghadapi mereka, dan ketahuilah bahwasanya surga itu dibawah bayangan pedang”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1372

Pesan Nabi SAW tersebut menunjukkan betapa kasih sayang beliau terhadap jiwa manusia, sekalipun dalam peperangan sedapat mungkin menghindari bertemu musuh agar tidak terjadi marabahaya. Namun kalau terpaksa bertemu dengan musuh, jangan takut dan jangan dihadapi dengan hawa nafsu yang melampaui batas, tetapi hendaklah dihadapi dengan shabar dan tabah, karena surga di bawah bayangan pedang.

Memang kedua hal tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Terorisme biasanya digunakan untuk tujuan politik, kekuasaan, sedangkan Islam bertujuan untuk menuntun manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya dengan dilandasi rasa kasih sayang hanya semata-mata mengharap ridla Allah SWT.

Rasulullah membina dasar tauhid pada ummat manusia + 10 tahun di Makkah dengan penuh tantangan, tindak kekejaman dan terorisme dilakukan oleh orang-orang musyrikin dan kafirin Makkah terhadap Nabi dan para pengikutnya. Namun teror-teror yang dilakukan oleh mereka tidak menjadikan kaum muslimin takut, malah makin bertambah kuat dan mendorong lebih dekat dan berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT.

Nabi SAW telah memperingatkan juga bahwa sesama muslim adalah saudara dan haram darahnya, haram kehormatannya dan haram hartanya. dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk Allah dan praktek Rasulullah dalam menggalang ummat, serta menghindari terorisme dalam mencapai tujuan. Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam. Semoga bermanfaat.


KESIMPULAN


Secara bahasa terorisme adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). sedangkan secara istilah terorisme adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk meraih tujuan yang tidak manusiawi dan buruk (mufsid) dan mengancam segala macam jenis keamanan, dan pelanggaran atas hak asasi yang ditegaskan oleh agama atau manusia.


Ciri-ciri terorisme:
a. Intimidasi dan pelanggaran atas berbagai jenis keamanan.
b. Niat dan motif yang tidak manusiawi.
c. Ketidakbenaran tujuan dan maksud serta praktek suatu perbuatan menurut ukuran manusiawi.


Islam adalah ajaran yang menentang adanya terorisme, banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an yang berbicara tentang pentingnya menjaga hak orang lain, baik berupa hak rasa aman, hak untuk melindungi nyawa, harta, kehormatan dan nama baik mereka. Dilarang melakukan pelanggaran terhadap nyawa, harta, kehormatan dan nama baik orang lain. Berdasarkan firman Allah:


Allah Swt berfirman: "Barangsiapa yang menghilangkan nyawa manusia, bukan karena ia seorang pembunuh ataupun pembuat kerusakan, seolah-olah ia telah menghilangkan nyawa seluruh umat manusia." (QS. 5:32).


Terorisme berbeda dengan gerakan perjuangan membela negara dan membebaskan diri dari penjajahan. Hal ini bisa kita lihat dari ciri-ciri terorisme, gerakan perjuangan perjuangan membela negara dan membebaskan diri dari penjajahan memiliki motif dan tujuan yang mulia dan manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia.


Bentuk-bentuk terorisme ada bermacam-macam
pertama bersifat personal.
Kedua, terorisme yang bersifat kolektif.
Ketiga, terorisme yang dilakukan negara.

Dirangkum dari berbagai sumber

0 komentar:

MY NEW BLOG © 2008 Por *Templates para Você*